Lawan Kebijakan Upah Khusus Perdesaan Sidoarjo, PPBS Gelar Aksi

Lawan Kebijakan Upah Khusus Perdesaan Sidoarjo, PPBS Gelar Aksi

Sidoarjo,KPonline – Aliansi gabungan 28 organ serikat pekerja serikat buruh Sidoarjo mulai bergerak kembali. Mereka yang tergabung dalam Persatuan Pekeja Buruh Sidoarjo (PPBS) hari ini Jumat 14 September 2018 kembali menyuarakan aspirasi mereka. Mereka sedianya akan mendatangi beberapa lembaga dan instansi terkait yang ada hubunganya dengan tuntutan yang mereka usung.

Tuntutan yang mereka usung diantaranya adalah perihal persoalan disparitas upah. Yang pada Mayday 2018 kemarin sudah dijanjikan oleh gubernur Sukarwo untuk segera diterbitkan pergub nya. Selanjutnya adalah tuntutan tentang ketidaktajamanya Disnakertrans provinsi Jatim dalam menangani berbagai pelanggaran kasus ketenagakerjaan. Yang saat ini Disnakertrans Provinsi Jatim adalah sebagai pemandu tunggal pengawasan hubungan industrial di Jatim. Dari kasus hubungan industrial diantaranya phk sepihak , belum diikutkanya pekerja soal jaminan sosial , optimalisasi BPJS bagi pekerja yang ter phk dan beberapa kasus lainya. Serta tuntutan yang terbaru yaitu para pekerja buruh Sidoarjo merasa kecolongan atas diterapkanya Perbub No 11/2018 Sidoarjo yaitu tentang upah khusus perdesaan (UKP).

Bacaan Lainnya

Sampai berita ini ditulis para pengunjukrasa masih bertahan di Disnakertrans Provinsi Jatim yang bertempat di Jl. Menanggal Surabaya sembari melaksanakan ibadah sholat jumat di masjid setempat bagi yang muslim. Menurut seorang korlap aksi bahwa aksi akan dilanjutkan menuju DPRD Kabupaten yang bertempat di Alun – alun Sidoarjo guna menyuarakan penolakan upah khusus pedesaan.

(Suhadi/Sidoarjo)