Lagi, Pasien BPJS Kesehatan Tak Tertolong Lantaran Kartu Sudah Mati

Lagi, Pasien BPJS Kesehatan Tak Tertolong Lantaran Kartu Sudah Mati

Bintan,Kponline – Untuk kesekian kalinya pasien BPJS harus meregang nyawa keluarga Alamsyah, warga Keluarga Sei Enam, Kecamatan Bintan Timur, Kepulauan Riau Selasa (19/9/2017). Sang ibunda, Rohaini (43), menghembuskan napas terakhirnya di rumah.

Rohaini tak tertolong akibat lambatnya pelayanan saat di rumah sakit. Pasien kurang terlayani diduga karena kartu BPJS Kesehatan yang dibawa pihak keluarga untuk rujukan sudah mati.

Bacaan Lainnya

Alamsyah, anak korban yang membawa ibunya ke RSUD pada Senin malam merasakan betapa trenyuh pelayanan yang diterima begitu kartu BPJS yang masa berlakunya habis ditolak.

“Mamak mengeluh sakit, jadi saya bawa la ke RSUD. Tapi mamak kartu BPJS nya sudah mati. Orang rumah sakit tak mau terima, dan suruh kami bawak mamak pulang,” kata Alam di kutip dari Tribun . Dengan perasaan kecewa dan sedih , Alamsyah pun akhirnya membawa ibunya itu pulang ke rumah. Selasa keesokan harinya, sang ibu yang sakit menghembuskan napas terakhirnya di rumah, di kampung Sungai Enam

Oknum petugas terdiri dari 1 dokter jaga dan 1 orang perawat di RSUD Bintan, Rabu (20/9), diberikan sanksi tegas dinonaktifkan lantaran menolak pasien BPJS Kesehatan yang masa berlakunya sudah habis.

Bupati Bintan Apri Sujadi menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat merupakan prioritas yang tidak bisa ditolerir. Dirinya juga mengatakan bahwa telah langsung menindak tegas oknum tersebut terkait kelalaian dalam menjalankan tugas kedinasan di RSUD Bintan. Hal itu dilakukannya setelah melalui rapat internal bersama pihak RSUD Bintan, Rabu pagi (20/9).

Dalam arahan kepada seluruh pegawai RSUD Bintan, Apri Sujadi yang didampingi Plt Sekda Kabupaten Bintan Adi Prihantara, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan dr. Gama, Kepala BKD Kabupaten Bintan Irma Annisa serta Kepala RSUD Bintan dr. Beni, dengan tegas mengutarakan bahwa program kesehatan gratis yang dicetuskan pemerintah daerah haruslah diikuti dengan kinerja aparaturnya.

“Proses penanganan medis baik dirumah sakit maupun di puskesmas harus berorientasi pada pelayanan terlebih dahulu baru diikuti dengan administrasi. Kita sudah informasikan bahwa mindset pelayanan dirumah sakit maupun puskesmas harus dirubah. Prioritaskan pelayanan terlebih dahulu baru administrasi,” katanya.

“Hari ini sudah saya instruksikan, dan kita tegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus prioritas tidak saja berlaku dirumah sakit tapi juga puskesmas,” tutur Bupati.

Sementara itu, Kepala RSUD Bintan dr. Beni ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa seluruh pegawai RSUD Bintan telah mendapatkan arahan dari Bupati Apri Sujadi.

Beni juga membenarkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan telah memberikan sanksi tegas kepada 2 oknum yang dianggap lalai dalam menjalankan tugas.

“Dua oknum petugas terdiri dari 1 dokter jaga dan 1 orang perawat RSUD Bintan hari ini segera diberikan sanksi dinonaktifkan akibat kelalaian menjalankan tugas,” tegasnya.

Kata Beni permohonan maaf pihak RSUD Bintan juga disampaikan terhadap keluarga besar korban atas kelalaian komunikasi yang sudah terjadi.

“Selanjutnya kita juga akan bertemu dengan pihak keluarga korban serta melakukan perbaikan dan pembinaan manajemen kedepan,” tutupnya.

Pos terkait