Kunjungi PUK SPL FSPMI PT. Tumbakmas, Ini Yang Disampaikan Pimpinan Cabang Bekasi

Bekasi, KPonline – Pengurus Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Logam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PC SPL FSPMI) Kabupaten/Kota Bekasi melakukan kunjungan kerja ke PUK SPL FSPMI PT.Tumbakmas Inti Mulia yang beralamat di Jl. Pejuang, Pondok Ungu, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.

Kunjungan kerja PC SPL FSPMI dilakukan pada Selasa, 9 Mei 2023 ini ditemui beberapa pengurus PUK SPL FSPMI PT. Tumbakmas Inti Mulia di antaranya Mursidih, Taryono, dan pengurus PUK lainnya.

Bacaan Lainnya

Kunjungan ini dalam rangka silahturahmi pasca lebaran 1444 Hijriah dan membahas beberapa hal terkait keaktifan kegiatan organisasi dan Cos yang ngadad serta keluh kesah.

“Kunjungan ini sebagai silahturahmi pasca lebaran 1444 H. Selain itu kami juga ingin tahu permasalahan atau kendala-kendala yang terjadi di internal unit kerja, karena belakangan keaktifan kawan-kawan menurun dibandingkan sebelumnya,” kata Sekretaris PC SPL FSPMI Bekasi Ganang.

Sementara itu pihak PUK SPL FSPMI PT. Tumbakmas Inti Mulia menyampaikan terkait kenaikan upah 2023. “Upah pekerja konrak sesuai dengan SK. Gubernur Jawa Barat, sementara pekerja tetap sesuai kondite kenaikannya minimal Rp. 243.000,” ungkap Mursidih.

Lebih lanjut dikatakan upah terendah pekerja dengan masa kerja di atas satu tahun minimal Rp.5.290.000 (gaji pokok ditambah tunjungan tetap).

Bendahara PUK SPL FSPMI PT. Tumbakmas Inti Mulia mengaku bahwa Cos betul nunggak, hal ini karena banyak permasalahan internal. Namun untuk cos akan diselesaikan dalam dua pekan ke depan.

Dispen 4 x sebulan per dispen 2 org sesuai PKB.
Terkait PKB, pengurus PUK mengakui betul masuk undang-undang cipta kerja karena Tumbakmas perusahaan group dan tiga perusahaan yang lainnya bukan FSPMI dan mereka sudah pakai undang-undang Cipta Kerja.

“Sangat berat kani mempertahankan PKB lama mohon maaf kepada organisasi, kami minta dukungannya buat pembaruan PKB berikutnya agar bisa lebih baik lagi,” pinta salah satu pengurus PUK.

“Kami juga terkendala dispensasi hanya 4 kali sebulan dan 2 orang per dispensasi sesuai dengan PKB, dan di anggota kami masih alergi dengan partai politik termasuk partai buruh,” imbuhnya.

Mendengar hal itu Masrul Zambak meminta agar PUK SPL FSPMI PT.Tumbakmas Inti Mulia segera melunasi COS karena itu kewajiban, “Selain itu kawan-kawan aktif di setiap kegiatan baik pendidikan, pelatihan, seminar dan konsolidasi organisasi,” ujar Masrul

Masih kata Masrul, dalam kunjungan kerja, mereka juga menekankan bahwa PUK SPL FSPMI PT. Tumbakmas Inti Mulia wajib mensosialisasikan partai buruh, caleg kepada anggota, dan wajib memenangkan DPD RI dapil Jabar, A.Taupik Hidayat.

“A. Taupik Hidayat adalah ketua Umum PP SPL FSPMI artinya kawan-kawan wajib untuk memenangkannya sebagai Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia pada pemilu 2024 mendatang,” kata Masrul.

“Pun demikian terkait PKB dan Upah, PC SPL FSPMI Kabupaten/Kota Bekasi siap support dan aktif memantau perkembangan kawan-kawan. Tetap lakukan koordinasi dengan bidang terkait dan jangan lupa untuk aktif dalam kegiatan forum kota Bekasi,” pungkas Masrul. (Yanto)

Pos terkait