Jakarta, KPonline–Di tengah ancaman perubahan iklim, percepatan transisi energi, digitalisasi industri, dan meningkatnya ketidakpastian dunia kerja, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mulai menyusun strategi besar agar kaum buruh tidak kembali menjadi pihak yang dikorbankan. Langkah itu ditandai dengan digelarnya Pertemuan Inisiasi Program Kerja KSPI–SASK Finland–Union Aid Abroad APHEDA bertajuk “Building Trade Union Power for Climate Justice and Energy Democracy – 4032” di Kantor Pusat KSPI/FSPMI, Lantai 3, Rabu (3/7/2026).
Narasumber utama, Aulia Hakim (Chechen), menegaskan bahwa perubahan iklim bukan lagi sekadar isu lingkungan, melainkan telah menjadi persoalan hubungan industrial yang akan menentukan masa depan jutaan pekerja. Menurutnya, transformasi menuju ekonomi rendah karbon tidak boleh dijadikan alasan bagi perusahaan maupun pemerintah untuk melakukan efisiensi dengan mengorbankan buruh melalui PHK, sistem kerja yang semakin fleksibel, atau pengurangan hak-hak normatif pekerja.
“Just Transition bukan hanya berbicara tentang menyelamatkan lingkungan, tetapi juga memastikan tidak ada pekerja yang kehilangan pekerjaan, kehilangan penghasilan, maupun kehilangan perlindungan sosial akibat perubahan kebijakan ekonomi dan industri,” tegas Aulia Hakim di hadapan para delegasi federasi anggota KSPI.
Program kerja sama KSPI bersama SASK Finland dan APHEDA yang telah berjalan sejak 2022 dinilai berhasil membangun fondasi penguatan organisasi serikat pekerja melalui pendidikan, pelatihan, advokasi kebijakan, dialog sosial, hingga penguatan kapasitas perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Namun memasuki periode 2026, tantangan yang dihadapi gerakan buruh semakin kompleks. Transisi energi, otomatisasi, digitalisasi, hingga perubahan model bisnis global mulai mengubah struktur ketenagakerjaan di berbagai sektor industri.
Karena itu, enam bulan pertama implementasi program tahun 2026 diposisikan sebagai fase yang sangat menentukan. Keberhasilan pelaksanaan program selama masa perencanaan ini akan menjadi salah satu indikator utama bagi keberlanjutan kerja sama internasional hingga tahun 2031. Artinya, seluruh federasi anggota KSPI dituntut menunjukkan kapasitas organisasi yang kuat, akuntabel, serta mampu menghasilkan program yang benar-benar berdampak bagi anggota.
Menariknya, program kali ini tidak hanya melanjutkan penguatan di sektor otomotif, kimia, semen, serta garmen dan tekstil, tetapi juga memperluas jangkauan ke sektor retail serta farmasi dan kesehatan. Langkah ini menunjukkan bahwa ancaman perubahan dunia kerja tidak lagi terbatas pada sektor manufaktur, melainkan telah merambah hampir seluruh sektor ekonomi yang mempekerjakan jutaan buruh Indonesia.
Bagi sektor-sektor yang telah mengikuti program sejak periode sebelumnya, fokus diarahkan pada penguatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) agar mampu mengakomodasi perlindungan pekerja dari dampak krisis iklim, peningkatan keselamatan dan kesehatan kerja, pengembangan keterampilan baru, serta mekanisme dialog sosial yang lebih kuat. Sementara bagi sektor retail dan farmasi-kesehatan, agenda utama adalah membangun kesadaran kolektif bahwa perubahan iklim memiliki konsekuensi langsung terhadap keberlangsungan pekerjaan, kualitas kerja, dan hak-hak pekerja.
Aulia Hakim mengingatkan bahwa gerakan serikat pekerja tidak boleh tertinggal dalam merespons perubahan global. Jika serikat pekerja gagal mempersiapkan diri, maka buruh berpotensi menjadi pihak pertama yang menanggung dampak restrukturisasi industri atas nama investasi hijau maupun efisiensi perusahaan. Karena itu, isu demokrasi energi dan transisi berkeadilan harus menjadi bagian dari agenda perjuangan organisasi, bukan sekadar slogan dalam forum internasional.
Pertemuan ini juga menghasilkan kesepahaman mengenai mekanisme implementasi program, sistem monitoring dan evaluasi, pembagian peran antar federasi, serta penyusunan rencana aksi tahun pertama. Enam federasi anggota KSPI—FSPMI, FSPKEP-KSPI, FSP ISSI, SPN, FSP Aspek Indonesia, dan FSP Farkes Reformasi—sepakat memperkuat koordinasi agar agenda perubahan iklim dapat diintegrasikan ke dalam pendidikan kader, advokasi kebijakan, hingga perundingan PKB di masing-masing sektor.
Bagi KSPI, perjuangan buruh ke depan tidak cukup hanya berkutat pada isu upah, pesangon, PHK, maupun jaminan sosial. Gerakan buruh harus mampu mengambil posisi strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan nasional agar transformasi industri tidak menjadi dalih untuk mengurangi hak-hak pekerja. Sebaliknya, setiap kebijakan transisi harus menjamin pekerjaan yang layak, perlindungan sosial, peningkatan keterampilan, dan ruang dialog yang setara bagi kaum buruh.
Kick Off Meeting ini menjadi sinyal bahwa KSPI tengah mempersiapkan gerakan serikat pekerja yang lebih adaptif, lebih kuat, dan lebih progresif dalam menghadapi perubahan zaman. Di tengah derasnya arus transformasi ekonomi global, satu pesan yang mengemuka dari forum tersebut sangat jelas: buruh tidak boleh kembali menjadi korban atas nama pembangunan, investasi, maupun transisi energi.