Pelalawan, KPonline-Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Perkebunan dan Kehutanan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPPK FSPMI) PT Surya Bratasena Plantation Kabupaten Pelalawan secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan baru kepada manajemen perusahaan, Selasa (07/07/2026).
Penyerahan SK dilaksanakan pada pukul 16.36 WIB di Kantor Personalia PT Surya Bratasena Plantation Kabupaten Pelalawan sebagai bentuk pemberitahuan resmi kepada perusahaan terkait perubahan struktur kepengurusan PUK SPPK FSPMI periode 2026–2029.
Surat Keputusan kepengurusan baru diserahkan oleh Sekretaris PUK SPPK FSPMI PT Surya Bratasena Plantation, Nofadi Mendofa, didampingi Wakil Ketua PUK yang mewakili Ketua PUK karena berhalangan hadir. Dokumen tersebut diterima langsung oleh Amril selaku Humas PT Surya Bratasena Plantation.
Penyerahan SK kepengurusan baru merupakan bagian dari tertib administrasi organisasi sekaligus sebagai pemberitahuan resmi kepada pihak perusahaan mengenai kepengurusan PUK SPPK FSPMI yang telah memperoleh legalitas dari Pimpinan Pusat SPPK FSPMI.
Dalam keterangannya, Sekretaris PUK SPPK FSPMI PT Surya Bratasena Plantation, Nofadi Mendofa, menyampaikan bahwa penyerahan SK ini merupakan langkah awal untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antara serikat pekerja dengan manajemen perusahaan dalam membangun hubungan industrial yang harmonis.
“Kami berharap kepengurusan yang baru dapat mengemban amanah organisasi dengan penuh tanggung jawab, memperjuangkan hak dan kepentingan anggota sesuai ketentuan yang berlaku, serta terus membangun hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan bersama manajemen PT Surya Bratasena Plantation,” ujar Nofadi.
Sementara itu, penyerahan SK tersebut juga menjadi bentuk komitmen PUK SPPK FSPMI PT Surya Bratasena Plantation Kabupaten Pelalawan untuk menjalankan roda organisasi secara profesional, mengedepankan dialog sosial, serta memperkuat sinergi dengan manajemen perusahaan dalam menciptakan iklim kerja yang kondusif, produktif, dan saling menghormati.
Dengan telah diterimanya SK kepengurusan baru oleh pihak manajemen, diharapkan koordinasi dan komunikasi antara PUK SPPK FSPMI PT Surya Bratasena Plantation Kabupaten Pelalawan dengan perusahaan dapat berjalan semakin baik, sehingga setiap persoalan hubungan industrial dapat diselesaikan melalui mekanisme dialog sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.