Jakarta, KPonline – Partai Buruh melalui Wakil Presiden Kepemudaan dan Wakil Presiden Perempuan mengadakan forum Konsolidasi internal guna menyusun program kerja kepartaian yang berlokasi di Posko Partai Buruh Jl. Tebet Timur Dalam VIII No.46, RT.7/RW.9, Tebet Tim., Kec. Tebet, Kota Jakarta Selatan, Selasa, 7 Juli 2026.
Konsolidasi Internal ini berangkat dari hasil Konsolidasi Koalisi Serikat Pendukung Partai Buruh (KSP-PB) yang merekomendasikan Road Show Forum Good Discusion tentang Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan Baru “Pro Buruh” Versi KSP-PB.
Road Show FDG ini menjadi sangat krusial untuk dilaksanakan diberbagai daerah dan perguruan tinggi. Mengapa ini menjadi krusial? Sedernahanya, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 dengan 21 Point amar putusannya dan mewajibkan DPR RI dan Pemerintah untuk segera merampungkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru paling lambat pada 31 Oktober 2026.
Partai Buruh bersama KSP-PB dan juga sayap kepemudaan & Perempuan akan terus mengawal, mensosialisasikan, dan membuka Forum Good Discusion sebagai ruang demokratis untuk mengakomodir dan melengkapi substansi dari pokok pikiran yang sudah di susun oleh Partai Buruh & Koalisi Serikat Pendukung Partai Buruh (KSP-PB).
Ayo, kita kawal bersama-sama mendesak negara untuk segera mengesahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan Pro Buruh yang Baru. Kenapa harus undang-undang ketenagakerjaan pro buruh yg baru?., karena setiap sektor sudah mengalami pembaruan dan bahkan ada sektor kerja yg belum memiliki payung hukum nya.
Tidak ada kata revisi terkait undangan-undangan ketenagakerjaan yg sudah usang. Moment ini menjadi awalan bahwa kedaulatan rakyat berada di tangan rakyat.