Jakarta, KPonline–Sekretaris Jenderal KSPI, Ramidi, secara resmi membuka Pertemuan Inisiasi Program Kerja KSPI–APHEDA–SASK “BUP Demokrasi Energi & Keadilan Iklim 4032”. Pertemuan ini menjadi momentum awal konsolidasi gerakan serikat pekerja untuk menyusun agenda strategis dalam menghadapi transisi energi dan krisis iklim yang semakin berdampak terhadap dunia kerja.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh para delegasi dari berbagai federasi yang berafiliasi dengan KSPI, di antaranya FSPMI, SP KEP KSPI, SPN, SP ISI, FSP Farkes Reformasi, dan ASPEK Indonesia. Kehadiran berbagai federasi ini menunjukkan komitmen bersama gerakan buruh untuk mengambil peran aktif dalam memperjuangkan transisi energi yang berkeadilan serta memastikan kepentingan pekerja tidak diabaikan dalam setiap kebijakan nasional.
Dalam sambutan pembukaannya, Ramidi menegaskan bahwa isu perubahan iklim dan transisi energi bukan semata persoalan lingkungan hidup. Menurutnya, perubahan menuju energi bersih harus berjalan beriringan dengan perlindungan hak-hak pekerja, penciptaan pekerjaan yang layak, serta jaminan bahwa tidak ada buruh yang menjadi korban akibat perubahan kebijakan maupun restrukturisasi industri.
Ia menekankan bahwa gerakan buruh tidak boleh hanya menjadi penonton atau sekadar penerima dampak dari transisi energi. Sebaliknya, serikat pekerja harus menjadi bagian dari proses penyusunan kebijakan, mulai dari tahap perencanaan hingga implementasi. Demokrasi energi, tegas Ramidi, hanya dapat diwujudkan apabila suara kaum buruh benar-benar didengar dan dilibatkan dalam pengambilan keputusan.
Pertemuan ini menghadirkan narasumber dari KSPI, Aulia Hakim (Chechen), yang memaparkan konsep demokrasi energi, keadilan iklim, dan tantangan transisi menuju ekonomi hijau. Ia menjelaskan bahwa proses transisi harus mengedepankan prinsip Just Transition, yaitu memastikan setiap perubahan menuju energi bersih tetap memberikan perlindungan terhadap pekerja serta membuka peluang kerja yang layak dan berkelanjutan.
Menurut Aulia Hakim, demokrasi energi tidak hanya berbicara mengenai perubahan sumber energi, tetapi juga menyangkut siapa yang memiliki hak menentukan arah kebijakan tersebut. Oleh karena itu, pekerja dan masyarakat harus memperoleh ruang partisipasi yang nyata agar transisi energi tidak hanya menguntungkan kepentingan pemilik modal, melainkan juga menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
Diskusi yang berlangsung selama pertemuan turut mengangkat berbagai potensi persoalan yang dapat muncul apabila transisi energi hanya berorientasi pada investasi tanpa perlindungan sosial yang memadai. Para peserta mengingatkan bahwa perubahan industri berpotensi memicu gelombang pemutusan hubungan kerja, hilangnya mata pencaharian, hingga meningkatnya ketimpangan apabila negara tidak hadir melindungi pekerja.
Karena itu, para peserta mendorong pemerintah untuk memastikan setiap kebijakan transisi energi disertai regulasi yang berpihak kepada pekerja. Perlindungan hak normatif, peningkatan keterampilan tenaga kerja, jaminan sosial, serta penciptaan lapangan kerja baru harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari agenda pembangunan ekonomi hijau.
Melalui program “BUP Demokrasi Energi & Keadilan Iklim 4032”, KSPI bersama APHEDA dan SASK akan memperkuat pendidikan kader serikat pekerja, riset kebijakan, advokasi publik, serta kampanye mengenai demokrasi energi dan keadilan iklim. Program ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas organisasi buruh agar semakin siap menghadapi perubahan industri di masa depan.
Menutup pertemuan, seluruh delegasi federasi menyatakan komitmen untuk menyusun program kerja yang konkret, terukur, dan berkelanjutan.
Gerakan buruh menegaskan bahwa keberhasilan transisi energi tidak hanya diukur dari penurunan emisi karbon, tetapi juga dari kemampuan negara menjamin pekerjaan yang layak, melindungi hak-hak pekerja, dan memastikan tidak ada satu pun buruh yang dikorbankan atas nama pembangunan maupun transisi menuju ekonomi hijau.