KSPI Perjuangkan Tiga Aman. Apa Saja?

Ilustrasi pekerja.

Jakarta, KPonline – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berkehendak untuk memperjuangkan tiga aman, yakni: aman pekerjaan, aman pendapatan, dan aman jamiman sosial.

Dalam memperjuangkan ketiga hal itu, KSPI menggunakan 4 (empat) strategi, yakni: konsep, loby, aksi, dan politik.

Secara rinci, tiga aman yang dimaksud adala sebagai berikut :

1. Aman bekerja ( Job Security) untuk meningkatkan produktivitas nasional antara lain.

a. Penciptaan lapangan pekerjaan yang layak

b. Hapus outsourcing dan perbudakan berkedok pemagangan

c. Pengangkatan guru dan tenaga honorer sebagai PNS sehingga mempunyai hubungan kerja dan perlindungan yg jelas

d. Pengakuan dan perlindungan status hubungan kerja dan hak kesejahteraan bagi pengemudi ojek online

e. Menolak masuk nya TKA buruh kasar unskilled worker, khusus nya dari china,yang mengancam terbuka nya lapangan pekerjaan baru bagi buruh lokal

f. Peningkatan SDM tenaga kerja melalui wajib belajar 12 tahun.

Buruh berkehendak mewujudkan tiga aman. Aman pekerjaan, aman pendapatan, dan aman jaminan sosial./Infografis: Media Perdjoeangan

2. Aman upah/pendapatan (income security) untuk meningkatkan kesejahteraan & daya beli masyarakat antara lain,

a. Meninggalkan kebijakan upah murah dg mencabut PP no 78/2015 ttg pengupahan dan memberlakukan Survey Kebutuhan Hidup Layak (KHL) menjadi 84 item

b. Upah guru dan tenaga honorer minimal sebesar upah minimum yg berlaku di daerah masing-masing

3. Aman Jaminan Sosial (Social Security) agar masyarakat hidup dalam kenyamanan, antara lain,

a. Jaminan kesehatan gratis

b. Jaminan pensiun bagi pekerja swasta yang nilai benefit nya sama dengan PNS dan TNI POLRI

c. Jaminan pengadaan rumah murah untuk buruh dan rakyat kecil melalui program
tabungan perumahan rakyat/tapera

d. Menyelenggarakan asuransi pengangguran un employment insurance secara bertahap.