KSPI Desak Anies lakukan Banding Atas Putusan PTUN Tentang UMP DKI

Jakarta,KPonline – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendesak agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mau melakukan banding jangan sampai putusan PTUN yang menurunkan upah minimum diterima begitu saja.

“Sikap KSPI dan Partai Buruh mendesak Gubernur Anies minggu ini harus sudah menyatakan sikap dan meyerahkan banding terhadap keputusan PTUN DKI Jakarta terkait UMP DKI 2022 yang diturunkan dan sangat merugikan buruh,” tegas Presiden KSPI Said Iqbal.

Bacaan Lainnya

Menurut Presiden KSPI Said Iqbal, dari hasil komunikasi langsung buruh dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan nampaknya Pemprov DKI Jakarta cenderung tidak melakukan banding pada putusan soal kenaikan UMP 2022 yang dibatalkan PTUN Jakarta.

“Kami sudah coba komunikasi ke Gubernur DKI, nampaknya dalam komunikasi tersebut, pak Anies Baswedan cenderung tak mau banding. Meski belum dilakukan resmi dan belum diumumkan secara resmi apakah akan banding atau tidak banding, namun dalam dialog kami sepertinya Pemprov cenderung tak mau banding,” papar Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Selasa (26/7/2022).

Sementara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sendiri masih mempertimbangkan ajukan banding atas putusan Pengadilan Tinggi Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang mengabulkan gugatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) terkait UMP DKI tahun 2022

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, saat ini pihaknya masih mengkaji dan mendiskusikan secara matang langkah apa yang mesti diambil Pemprov DKI dalam menyikapi putusan PTUN soal UMP. Mengingat permohonan banding dapat diajukan dan kurun waktu 14 hari atau paling lambat pada minggu ini.

“Batasnya sampai 29 Juli semua masukan kita pertimbangkan, perhatikan,” kata Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (25/7).

Alumnus Institut Teknologi Bandung ini tegaskan, Pemprov DKI harus memutuskan secara bijak merespons UMP ini, sehingga nantinya tidak ada yang dirugikan dengan keputusan yang diambil Pemerintah DKI

“Kita diskusikan bersama untuk kepentingan semua bukan kepentingan pemprov tapi kepentingan buruh kepentingan pengusaha kepentingan semua terutama kepentingan warga,” ucapnya.

Pos terkait