Konsolidasi PUK SPL FSPMI PT. Cipta Orion Metal Didominasi Anggota Perempuan

Bekasi, KPonline – PUK SPL FSPMI PT. Cipta Orion Metal melakukan konsolidasi anggota pada Minggu (13/2/2022), bertempat di rumah salah satu anggota di Desa Sriamur, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.

Dalam konsolidasi ini dihadiri oleh seluruh Pengurus dan anggota PUK SPL FSPMI PT.Cipta Orion Metal. Adapun yang hadir dalam acara berjumlah 40 orang dan yang hadir sebagian besar di dominasi anggota perempuan.

Bacaan Lainnya

Dalam konsolidasi anggota hari ini juga dihadiri oleh Heri, S.H dan Hendra, S.H selaku perwakilan dari Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Logam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PC SPL FSPMI) Kabupaten/Kota Bekasi.

Heri, S.H sekretaris bidang Advokasi dalam konsolidasi hari ini menyampaikan pembekalan terkait advokasi dan perkembangan permasalahan permasalahan yang terjadi di setiap PUK SPL FSPMI dan diluar PUK FSPMI secara umum.

“Permasalahan dalam hubungan industrial selalu muncul pasca lahirnya undang-undang omnibuslaw cipta kerja,” ungkap Heri.

Kepada media perdjoeangan, Hendra, S.H mengatakan bahwa dalam konsolidasi ini juga banyak keluh kesah yang disampaikan oleh anggota PUK SPL FSPMI PT.Cipta Orion Metal terkait adanya rencana PHK yang akan dilakukan oleh perusahaan terhadap beberapa anggota yang akhirnya hal ini membuat resah anggota, terlebih lagi adanya Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat JHT Sangat Kejam Bagi Kaum Buruh dan Keluarganya.

“Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT). Dalam Permenaker ini diatur, pembayaran jaminan hari tua bagi buruh yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) baru bisa diambil apabila buruh di PHK pada usia 56 tahun,” jelas Hendra. (Yanto)

Pos terkait