Konsolidasi PUK SPEE FSPMI PT Nihon Seiki Indonesia, Jelaskan Instruksi Aksi 25 Agustus 2020

Bekasi, KPonline – Sesuai agenda Bidang I (Organisasi dan Pendidikan) PUK SPEE FSPMI PT Nihon Seiki Indonesia melaksanakan konsolidasi bersama anggotanya di kantin perusahaan, Sabtu (15/8/2020).

Agenda konsolidasi tersebut dibuka oleh M. Ramdhoni selaku sekretaris PUK SPEE FSPMI PT Nihon Seiki Indonesia. Dalam sambutan dia berpesan kepada anggota yang hadir untuk menyadari agar sebagai anggota merasa bangga serta bersemangat menjadi bagian dalam setiap pergerakan dan perjuangan Organisasi.

Bacaan Lainnya

“Kita sudah mengetahui bahwa RUU Omnibus Law adalah ancaman yang nyata kepada buruh/pekerja khususnya dalam klaster Ketenagakerjaan. Bagaimana tidak, Undang-undang ini adalah sebuah ancaman bagi kita. Contoh dalam hal upah jika mengacu pada Undang-undang No 13/2003 Tentang Ketenagakerjaan, untuk upah setiap tahunnya ditetapkan berdasarkan kebutuhan hidup layak itu pun harus melalui survei pasar terlebih dahulu oleh Serikat Pekerja (SP), Apindo, dan Pemerintah,” ungkapnya.

“Adanya PP 78/2015 tentang pengupahan saat ini saja sudah menghilangkan peran serikat pekerja dalam hal penetapan upah. Apalagi di tambah dengan RUU Omnibus Law upahnya akan lebih parah,” kata Ramdhoni.

Lebih lanjut menurutnya, bahwa UMK (Upah Minimum Kota/Kabupaten) di Bekasi nilanya lebih dari 4 juta, dalam Omnibus Law upahnya hanya sebatas UMP (Upah Minimum Propinsi).

“Saat ini UMP di Jawa Barat nilanya hanya sebesar 2 juta, artinya upah kita tidak ada kenaikan yang ada malah terjadi kemerosotan yang sangat signifikan,” kilah Ramdhoni dalam sesi pembukaan konsolidasi.

Ditempat yang sama Rahadi selaku ketua PUK menyampaikan permohonan maafnya karena konsolidasi kali ini ada beberapa pengurus PUK yang berhalangan hadir.

“Salam hormat dan terima kasih untuk tean-teman anggota yang telah meluangkan waktu di hari libur kerja ini yang lebih memilih untuk menghadiri agenda konsolidasi. Teman-teman anggota sadar akan pentingnya konsolidasi apalagi konsolidasi ini sudah diinformasikan seminggu yang lalu,” jelas Budi.

Konsolidasi dalam organisasi itu menjadi sangat penting bagi anggota untuk menghadirinya. Karena konsolidasi adalah sarana untuk bersilaturahim, dan menyampaikan informasi/instruksi organisasi sekaligus bekal penguatan pemahaman berorganisasi. Seperti halnya untuk instruksi aksi turun ke jalan pada 25 Agustus nanti.

“Ketika teman-teman ikut dalam aksi bukan sekedar ikut aksi, akan tetapi teman-teman sadar betul bahwa, Omnibus Law ini bahaya, benar-benar menjadi ancaman terhadap kita sebagai pekerja yang masih aktif maupun yang mencari pekerjaan kalau nanti disahkan jadi Undang-undang,” tambah budi dengan tegas.

Jelang aksi Nasional pada 25 Agustus 2020 Pengurus PUK sudah menyiapkan armada satu bus, jika nanti butuh penambahan untuk massa aksi PUK akan tambahkan. Teriakan hidup buruh pun begitu menggema seraya memberikan tanda penghormatan kepada ketua PUK yang sudah memberikan intruksi, dan motivasinya.

Di akhir konsolidasi, diadakanlah sesi tanya jawab untuk mengungkapkan saran, kritik dan masukan demi kemajuan organisasi.

Penulis : Yachubus
Editor : Jhole
Foto: Rawadi

Pos terkait