Konsolidasi PUK SPAMK FSPMI PT Hitachi Astemo Mfg, DPW Jawa Barat : Jangan Sampai Omnibus Law Masuk PKB

Bekasi, KPonline – Suparno S.H selaku Ketua DPW FSPMI Jawa Barat sekaligus Ketua PC SPAMK FSPMI Bekasi hadir dalam Konsolidasi Akbar PUK SPAMK FSPMI PT. Hitachi Astemo Bekasi Mfg di Omah Buruh, Sabtu (02/10/2021). Ada sekitar 600 anggota PUK yang hadir

Suparno dalam sambutannya menyebutkan bahwa PUK yang ada dalam barisan FSPMI khususnya SPAMK harus bersikap tegas untuk menolak, betapa bahayanya jika Omnibus Law sampai masuk ke dalam PKB.

Bacaan Lainnya

Jika hal itu dibiarkan maka dipastikan kesejahteraan akan tergradasi dan upah murah akan merajalela.

Edi Wahyono S.H selaku ketua PUK juga memberikan warning agar semua jangan terlena akan kesejahteraan yang kini dinikmati.

“Ada kemungkinan besok kita blangsak, karena kita lalai dan sudah terlena,” ujar Edi Wahyono S.H berapi – api.

Selain itu, Sekretaris PUK Tri Widodo S.H juga memaparkan strategi dan pemahaman kepada anggota, terkait langkah – langkah yang akan PUK ambil dalam menghadapi perusahaan yang bermaksud memasukan Omnibus Law kedalam PKB.

Tri Widodo S.H menghimbau kepada seluruh anggota agar tetap kompak dalam menghadapi situasi yang sedang terjadi dengan tetap menunggu intruksi yang suatu waktu akan dikeluarkan.

Tudiyono atau biasa dipanggil Fresa yang hadir sebagai perwakilan PC SPAMK FSPMI Bekasi sebagai bidang organisasi juga memberikan arahan dan semangat agar anggota tetap satu komando.

Paryono selaku pembawa acarapun mengingatkan untuk anggota yang hadir agar dapat menyampaikan hasil konsolidasi kepada anggota yang tidak hadir dalam agenda tersebut, agar faham dan sepakat untuk tetap berjuang menolak Omnibus Law yang sedang dicoba – coba management untuk dimasukan ke dalam PKB PT. Hitachi Astemo Bekasi Mfg. (Ocha)

Pos terkait