Konsolidasi PC SPAI FSPMI Tangerang Bahas Perjanjian Kerja Bersama

Tangerang, KPonline – Pimpinan Cabang SPAI FSPMI Tangerang Raya pada Minggu (13/03/2022) bertempat di Kantor Konsulat Cabang FSPMI Tangerang, Jatiuwung, Kota Tangerang mengadakan Konsolidasi tentang Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

Konsolidasi kali ini dihadiri oleh 40 peserta dari beberapa PUK SPAI se-Tangerang Raya.
Acara ini juga dihadiri oleh Ketua PC SPAI Tangerang Sunarya beserta jajarannya seeta dihadiri oleh Ibrahim dari PP SPAI bidang PKB.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya Sunarya mengatakan bahwa Konsolidasi ini adalah menindak lanjuti rapat pada hari minggu ( 20/02/2022 ) tentang sesi khusus mengenai PKB. Karena menurut Sunarya hampir 2 tahun lebih berbicara tentang PKB tapi belum ada realisasi terkait tentang PKB.

Dalam sambutannya Sunarya berharap untuk kedepannya di adakan pendidikan tentang PKB.
Dalam kesempatan ini Bung Ibrahim menjelaskan tentang proses proses pembuatan PKB.

“Proses pembuatan PKB banyak hal yang harus di pahami, pertama harus memahami arti dan makna PKB itu sendiri, seperti kita harus memahami dasar-dasar serta proses pembuatan PKB itu,” ujar Ibrahim.

Dalam kesempatan ini juga Ibrahim mengatakan yang terpenting point point dalam pasal per pasal jangan sampai dibawah UU yang berlaku.

Menurutnya, dalam pembuatan PKB harus memenuhi standar dan sebaiknya sebelum pembuatan PKB harus mengumpulkan semua PB ( Perjanjian Bersama ) bila ada.

Sebelum acara di tutup Ibrahim memberikan sesi tanya jawab kepada semua peserta dan memberi pemahaman serta pembekalan dalam pembuatan PKB.

Pos terkait