Konsolidasi Organisasi KC FSPMI Labuhanbatu Bersama PUK PT DLI Wilmar Group Sei Deras

Labuhanbatu, KPonline – “Kondisi buruh yang tetap dalam ketidak mengertian, ketidak pahamannya terhadap Peraturan Perundang-Undangan tentang Ketenagakerjaan, serta tidak bersatunya para buruh adalah kondisi yang sengaja terus diciptakan oleh pengusaha,” sebut Anto Bangun, Sekretaris Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Labuhanbatu Senin (18/01).

Hal itu dikatakannya pada saat pelaksanaan konsolidasi organisasi dengan pengurus dan anggota Pengurus Unit Kerja (PUK) FSPMI PT Daya Labuhan Indah (PT DLI) Wilmar Group Sei Deras Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara.

Pantauan KPonline, di lapangan, dalam paparannya Anto Bangun lebih lanjut menegaskan, buruh di perusahaan wajib mengetahui posisinya di perusahaan, bahwa disamping sebagai tenaga kerja Buruh adalah salah satu unsur yang sangat menentukan terhadap kelangsungan perusahaan.

“Perusahaan terus berlangsung, tumbuh dan berkembang bukan dikarenakan kepiawaian management mengelola perusahaan, Buruh sebagai tenagakerja merupakan element yang paling menentukan,” ungkapnya.

Buruh adalah mitra sejajar atau mitra strategis pengusaha didalam menjalankan kegiatan perusahaan, sehingga seluruh pengurus serikat buruh selain mengerti dan paham terhadap regulasi tentang ketenagakerjaan juga dituntut untuk mengerti dan paham tentang management perusahaan ” mengerti akan Adminstration Cost, Production Cost, dan biaya lain-lainnya yang berhubungan dengan operasional perusahaan, dari sini akan diketahui berapa keuntungan yang diperoleh perusahaan sehingga dapat diminta berapa nilai bonus yang harus diberikan perusahaan.

“Perjuangan butuh proses, dan untuk berjuang perlu senjata, senjata untuk berjuang adalah ilmu pengetahuan, untuk mendapatkan pengetahuan wajib belajar,” tegas Anto Bangun.

Lebih lanjut Anto Bangun memaparkan, bagi pengurus yang tidak mau belajar pasti tidak akan memiliki kompetensi, jelas tidak akan mampu memberi perlindungan dan pembelaan kepada anggotanya, ada baiknya mundur saja jadi pengurus biar digantikan dengan buruh lain yang benar-benar memiliki kapabilitas dan integritas.

“Jangan tersugesti seolah- olah rezeki dari perusahaan, kalaupun dipecat dari perusahaan tidak berarti kiamatnya dunia dan kehilangan rezeki, sebab yang mengatur rezeki adalah Tuhan Yang Maha Esa,” pungkas Anto Bangun.

Di tempat yang sama Ketua KC FSPMI Labuhanbatu Wardin memberikan penjelasan yang lebih mendalam.

“Apa yang disampaikan oleh Anto Bangun itulah sebenarnya intinya, bagaimana kita berhasil melakukan perjuangan syaratnya cuma satu ‘ kebersamaan’ kita bukan budaknya pengusaha, bukan budaknya pemerintah, kita bukan mesin atau alatnya pengusaha yang fungsinya hanya untuk menciptakan keuntungan baginya. Kita Buruh di Negeri yang merdeka ini salah satu pilar penentu pertumbuhan ekonomi, dan hal ini bisa kita buktikan dengan melakukan aksi mogok kerja, bagaimana nanti reaksi dari pengusaha dan pemerintah,” kata Wardin.

Wardin menambahkan, FSPMI hadir tujuannya murni demi membela nasib Buruh, dan bisa dibuktikan bahwa hanya KC FSPMI Labuhanbatu yang tidak menandatangani kesepakatan bersama tidak naiknya upah, juga secara nasional FSPMI hingga hari ini terus berjuang meminta UU Cipta Kerja dibatalkan.

“Hari ini FSPMI tidak ada melakukan aksi karena masih dalam kondisi Covid-19, namun untuk mogok kerja bisa saja kita lakukan tidak dengan aksi, misalnya dengan cara diam di rumah tidak melakukan aktifitas kerja, syaratnya adalah kita bersatu tidak bercerai -berai,” tutup Wardin.