Konsolidasi Bidang Organisasi PC SPEE FSPMI Bekasi : Ingatkan Pentingnya Pekerja Untuk Berserikat dan Tanggap Terhadap Perubahan

Bekasi, KPonline – Bertepatan dengan hari Sumpah Pemuda, Kamis (28/10/2021), Bidang Organisasi PC SPEE dan PUK SPEE FSPMI Kota/Kabupaten Bekasi melakukan konsolidasi Organisasi di Sekretariat PC FSPMI Bekasi yang beralamat di Jl. Yapink No.11, Tambun, Bekasi.

Turut hadir dalam Konsolidasi Organisasi ini antara lain Slamet Bambang Waluyo (ketua PC), Dwi Yunianto (Sekretaris PC), M. Sholeh dan Slamet Abadi (Bidang Organisasi) dan kurang lebih 90 orang perwakilan pengurus bidang Organisasi dari tingkat PUK SPEE FSPMI Bekasi. Acara ini di mulai dari Jam 09.30 hingga 15.45 WIB.

Bacaan Lainnya

Slamet Abadi dalam sambutan sekaligus memperkenalkan dirinya. Pemuda milenial asal Ciamis ini mengingatkan pentingnya perkembangan teknologi kepada peserta konsolidasi yang hadir untuk memanfaatkan teknologi guna menambah alat perjuangan demi kemajuan dan perkembangan organisasi ke depannya.

“Selain itu agar teman-teman tidak gaptek seiring berkembangnya dunia digital, kita sama-sama tahu bahwa internet saat ini sudah menjadi kebutuhan sehari-hari kita. Dengan smartphone dan notebook kita bisa membuat daftar hadir rapat ataupun konsolidasi menggunakan aplikasi QR & Barcode buat formulir google form serta meng-update data base anggota PUK yang dapat diakses dengan cepat dan mudah,” kata Slamet Abadi.

“Jadi siap ya, temen-temen bidang Organisasi sebagai pelopor dalam setiap kegiatan Organisasi menggunakan absensi kehadiran menggunakan aplikasi QR & barcode?” tanya Slamet yang langsung dijawab siap oleh seluruh peserta konsolidasi.

Masih di tempat yang sama, Sholeh menyampaikan konsolidasi kali disengaja dibuat dalam suasana santai tapi serius. Tujuannya adalah agar membangun konsolidasi yang interaktif.

“Bidang Organisasi adalah sebagai ujung tombak dalam pergerakan. Dengan kata lain Bidang Organisasi sebagai salah satu tolak ukur untuk melihat, kesolidan, dan kekuatan di tingkat PUK,” ungkap M. Sholeh.

“Sebagai pengurus Bidang Organisasi jangan lembek, terlebih adanya ancaman UU Omnibus Law Cipta Kerja Nomor 11 tahun 2020 beserta Peraturan turunannya, yang tentunya berdampak mendegradasi peran dan fungsi serikat pekerja di tingkat PUK, daerah, bahkan di tingkat Nasional. Jadi Perjuangan ke depan semakin berat, maka bangkit memperjuangkan dan mempertahankan PKB tanpa Omnibus Law Cipta Kerja di internal perusahaan masing-masing adalah pilihan tepat untuk saat ini,” tegasnya. (Yachubus)

Pos terkait