Konsolidasi Akbar Relawan Reaksi 27 Supri Izhar

Bogor, KPonline – Jalur Jalan Raya Cileungsi terlihat ramai lancar, bahkan agak tersendat, dampak dari begitu antusiasnya buruh-buruh yang berada di kawasan industri Cileungsi-Klapa Nunggal berdatangan ke Posko Reaksi 27 Supri Izhar. Pada Rabu 27 Februari 2019, bertempat di Posko Reaksi 27 Supri Izhar, sedang diselenggarakan Konsolidasi Akbar Relawan Reaksi 27.

Para Relawan Reaksi 27 tersebut, merupakan Tim Pemenangan calon anggota legislatif DPRD Kabupaten Bogor dari Daerah Pemilihan 2. Daerah Pemilihan 2 Kabupaten Bogor sendiri meliputi beberapa kecamatan, diantaranya, Kecamatan Cileungsi, Kecamatan Klapa Nunggal, Kecamatan Gunung Putri, Kecamatan Cariu, Kecamatan Jonggol, dan Kecamatan Sukamakmur.

Bacaan Lainnya

“Konsolidasi Akbar Relawan Reaksi 27 kali ini dalam rangka persiapan menyambut pesta demokrasi pada 17 April 2019 yang akan datang. Program Buruh Go Politik yang digaungkan oleh Presiden FSPMI-KSPI Said Iqbal, sejak ditandatanganinya Kontrak Politik dengan calon presiden Prabowo Subianto setahun yang silam, terus bergema ke seantero Nusantara. Dan kami tidak ingin berdiam diri atau berpangku tangan. Kami mengambil bagian dalam proses kontestasi politik 2019, yaitu dengan mengusung calon anggota legislatif DPRD Kabupaten Bogor dari Daerah Pemilihan 2, Supri Izhar” ungkap Slamet Suprihatin selaku Ketua Panitia Acara Konsolidasi Akbar Relawan Reaksi 27 Supri Izhar.

Tak hanya kaum buruh yang berdomisili di Daerah Pemilihan 2 Kabupatrn Bogor saja yang menaruh harapan pada sosok Supri Izhar. Warga masyarakat diluar buruh pun mempunyai harapan yang sama. Sehingga, banyak pihak yang berharap, agar Supri Izhar bisa mewakili suara kaum buruh dan warga masyarakat di Daerah Pemilihan 2 Kabupaten Bogor, untuk duduk di kursi parlemen sebagai penentu penyambung aspirasi dan suara kaum buruh.

“Kenapa buruh harus berpolitik? Karena semua bentuk keputusan peraturan dan perundang-undangan, kesemuanya itu berasal dari keputusan politik” ungkap Qomarudin Martha selaku Ketua Pengurus Cabang SPL-FSPMI Bogor, dalam sambutannya pada Konsolidasi Akbar Relawan Reaksi 27 Supri Izhar. Seperti halnya tentang pengupahan PP 78/2015 yang sangat merugikan kaum buruh. PP 78/2015 adalah sebuah bentuk keputusan politik yang sangat tidak berpihak pada kaum buruh.

Karena tidak ada satu pun suara yang berasal dari kaum buruh, yang duduk di parlemen, yang mampu menolak lahirnya kebijakan dan aturan tersebut. (Gunawan)

Pos terkait