Komite Aksi Transportasi Online Resmi Dideklarasikan

Jakarta, KPonline – Komite Aksi Transportasi Online (KATO) resmi dideklarasikan, Jum’at (30/3/2018). Deklarasi dilakukan di kantor LBH Jakarta, Jl Pangeran Diponegoro, Jakarta Pusat.

Deklarasi dihadiri puluhan pengemudi online. Baik dari Gojek, Grab, maupun Uber. Mereka mewakili berbagai komunitas yang tergabung di dalam KATO.

Ambil bagian dalam KATO adalah para pengemudi yang menjadi anggota Serikat Pekerja Dirgantara dan Transportasi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPDT FSPMI).

KATO dideklarasikan sebagai simpul perjuangan para pengemudi transportasi online untuk mendapatkan kesejahteraan. Termasuk menuntut perlindungan kepastian kerja, kepastian penghasilan, serta jaminan sosial bagi para pengemudi.

Presiden KSPI yang dipercaya sebagai Koordinator Presidium Komite Aksi Transportasi Online (KATO), Said Iqbal dalam kesempatan ini menyampaikan sikap dan tuntutan KATO terkait permasalahan transportasi online di Indonesia, termasuk meminta Presiden Joko Widodo untuk tidak sekedar pencitraan jelang pilpres terhadap jutaan pengemudi transportasi online dan keluarganya.

“Harus ada intervensi pemerintah terhadap harga tarif dan kesejahteraan pengemudi tersebut melalui revisi dan pencabutan peraturan yang sudah ada,” tegasnya.

Dia juga menyampaikan rencana KSPI dan KATO yang akan melakukan gugatan judicial review ke Mahkamah Konstitusi terhadap Undang-Undang No 22 tahun 2009. Judicial Review juga akan dilakukan di Mahkamah Agung Permenhub Nomor 108 Tahun 2017.

Pengemudi transportasi online akan melakukan aksi serentak di seluruh Indonesia, termasuk ikut dalam aksi May Day.