Komisi Yudisial : Kami segera Bentuk Tim Pemantau Kasus Jufrizal

Jakarta, KPonline – Ini adalah aksi untuk kesekian kalinya, bahwa kasus yang dialami oleh saudara Jufrizal selaku ketua PUK SPEE FSPMI PT. Panasonic Gobel Energy Indonesia masih dalam proses hukum.

Pada hari ini, Rabu tanggal 27 Februari 2019, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia gelar aksi didepan Kantor Komisi Yudisial, Jl Kramat Raya No 57, Senen, Jakarta Pusat.

Bacaan Lainnya

Aksi hari ini dihadiri oleh Sekretaris Jenderal DPP FSPMI Riden Hatam Aziz, Ketua Umum PP SPEE FSPMI Judy Winarno, Sekretaris Umum PP SPEE FSPMI Slamet, beberapa perangkat organisasi dan juga ratusan massa solidaritas dari berbagai daerah Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten.

Seperti yang diberikan sebelumnya, bahwa sesuai dengan surat penahanan yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi No. 566/0.2.35/Epp.2/02/2019 bahwa, sudah dua minggu per tanggal 13 Februari 2019, saudara Jufrizal sudah ditahan di lapas kelas III Kabupaten Bekasi.

Sampai didepan Kantor Komisi Yudisial, sekitar Jam 11.00 Wib beberapa orang perwakilan FSPMI diterima oleh Suhaila selaku Kepala Bagian Persidangan dan Pemeriksaan Hakim dan Imron sebagai staf ahli.

Dalam pertemuan dengan perwakilan Komisi Yudisial, Pitra Romadhoni selaku pengacara Jufrizal mengatakan bahwa, kami selaku kuasa hukum, status perkara pada klien saya masih mempertanyakan, karena dalam dakwaan, dia dituduh membaliknamakan aset, akan tetapi, sesuai dengan fakta yang terjadi, menurut kami tidak benar, dan saya menduga ada pemalsuan tanda tangan saudara Jufrizal pada surat tersebut.

“kami memohon kepada Komisi Yudisial, membuat rekomendasi agar surat penangguhan penahanan saudara Jufrizal kepada pengadilan Negeri Cikarang dikabulkan, karena yang bersangkutan sudah koperatif selama ini”. Ujarnya

“Yang kedua adalah per hari ini, kami juga sudah mengirim surat kepada Ketua Komisi Yudisial, kami memohon, agar Komisi Yudisial melakukan pemantauan dan pengawasan persidangan, lalu perkara yang sedang berjalan agar dipantau dan diawasi oleh Komisi Yudisial”. Pungkas Pitra yang juga salah satu tim pengacara Eggi Sudjana & Partners

Pada kesempatan yang sama M. Jamsari selaku Direktur Lembaga Bantuan Hukum ( LBH ) FSPMI menyatakan bahwa ada dugaan upaya kriminalisasi terhadap aktifis serikat pekerja kepada saudara Jufrizal, dan kami berharap agar peristiwa ini jangan sampai terulang kembali.

“Kami berharap kepada Komisi Yudisial bisa menyikapi kasus ini, dan persidangan ini bisa berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, dan pada prinsipnya seorang Jufrizal hanya aktifis buruh yang ingin menuntut hak-hak pekerja dan anggotanya melalui serikat pekerja di Perusahaan”. Ujar Jamsari

Hal senada disampaikan oleh Slamet selaku Sekretaris Umum PP SPEE FSPMI, bahwa kami menjamin jika surat penangguhan penahanan dikabulkan, saudara Jufrizal tidak ada kemana-mana, misalnya melarikan diri dari kasus ini, dan selama ini yang bersangkutan sudah menunjukkan sikap yang sangat kooperatif.

Dari penjelasan perwakilan buruh yang diterima oleh Komisi Yudisial, Imron selaku staf ahli bidang persidangan dan pemeriksaan Hakim mengatakan bahwa, kami sudah sangat jelas yang bapak-bapak sampaikan dan kami menyimpulkan bahwa, yang paling memungkinkan adalah kami akan kirim Tim pemantau, apalagi ini baru sidang kedua, sehingga persidangan berjalan sesuai dengan hukum acaranya, jika dalam persidangan ada pelanggaran, nanti tim pemantau yang mengawasi jalannya persidangan Juprizal, tetapi memang kami akan koordinasi dengan pimpinan kami.

Sebelum aksi pada hari ini selesai, Sekretaris Jenderal Riden Hatam Aziz menyampaikan kepada awak media yang hadir di depan kantor Komisi Yudisial bahwa hari ini adalah ada perkembangan yang baik dan juga langkah yang baik dari Komisi Yudisial untuk mengawasi jalannya persidangan kasus Jufrizal, dan kami berharap agar kawan kami bisa segera dibebaskan. *( brd )

Pos terkait