Komisi IX Segera Panggil Direksi PT Smelting

Jakarta, KPonline – Anggota Komisi IX DPR Irgan Chairul Mahfiz mengatakan akan menindaklanjuti tuntutan para buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) yang disampaikan kepada Komisi IX DPR, Selasa (11/4/2017).

“Kami akan menindaklanjuti pengaduan tersebut kepada Kementerian Tenaga Kerja untuk segera merumuskan dalam forum tripartit. Yaitu antara Serikat Pekerja, pemerintah dan perusahaan,” ujarnya di Komplek DPR, Senayan, Jakarta, seperti dilansir tribunnews.com pada hari Jumat (14/4/2017).

Menurutnya, pihaknya akan meminta Kemnaker melakukan mediasi agar persoalan ini dapat segera diselesaikan secara kekeluargaan.

“Sebab, semakin lama, persoalan ini akan memicu hilangnya kesejahteraan ribuan orang yang terlibat dalam proses industrialisasi bisnis peleburan (smelting) ini,” kata Irgan usai menerima FSPMI di Gedung Nusantara I, DPR.

Politisi fraksi PPP itu mengatakan, jika persoalan ini terus berlanjut akan menjadi persoalan besar, karena akan menambah jumlah angka pengangguran dan kemiskinan Indonesia.

Sebelumnya, perwakilan buruh yang tergabung dalam FSPMI Ibnu Shobir menjelaskan pihaknya melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR agar hak-haknya dapat dipenuhi oleh PT Smelting.

Tuntutannya adalah menolak diskriminasi upah dan menolak PHK sepihak.

“Kami meminta agar wakil rakyat bisa memanggil Direksi PT Smelting dan mendesak agar pihak perusahaan mempekerjakan kembali 309 orang para pekerja yang di PHK,” kata Ibnu Shobir

Ibnu menjelaskan bahwa terdapat 309 pekerja yang di PHK sepihak. Hal itu karena para pekerja tersebut melakukan mogok kerja, sejak 19 Januari 2017 silam dalam rangka menuntut keadilan atas diskriminasi yang dilakukan perusahaan.

“Tindakan diskriminasi kenaikan gaji pekerja di Seksi ISFB sebesar Rp 2 juta. Padahal, kenaikan gaji tersebut tidak diatur dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Sehingga, adanya diskriminasi ini melahirkan konflik di antara sesama pekerja yang diakhiri dengan adanya PKB yang muncul pada 12 Februari 2014,” ujarnya menegaskan.