Ketua KC FSPMI Kabupaten Serang : 21 September Kita Turun ke Jalan

Serang, KPonline – Perjuangan belum berakhir, malah baru saja dimulai. Aksi penolakan kenaikan BBM yang gencar dilakukan elemen masyarakat pun belum usai.

Sesuai Instruksi yang dikeluarkan DPP FSPMI, aksi bergelombang akan dilakukan di seluruh wilayah di Indonesia.

Tak terkecuali kembali buruh Banten juga akan melakukan aksi di depan kantor DPRD Kab/kota.
Aksi serempak se-Jawa Banten serentak akan dilakukan di tanggal 21 September 2022.

Aksi kali ini sama seperti tempo hari di tanggal 13 September 2022 di depan kantor Gubernur Banten lebih tepatnya Kawasan Pusat Pemerintahan Propinsi Banten, dengan menuntut pemerintah daerah untuk mengeluarkan rekomendasi penolakan terhadap kenaikan BBM.

Dalam rapat rutin FSPMI Serang, Sabtu (17/09/2022) sore di Sekretariat FSPMI Serang, Soni Andika, Konsulat Cabang FSPMI Serang mengatakan kenaikan BBM mempunyai dampak luas, tidak hanya buruh.

“Ini adalah instruksi, kita desak bupati untuk mendukung penolakan kenaikan BBM ini. Tentu pastinya berdampak luas untuk buruh. Belum lagi 3 tahun berturut-turut tak ada kenaikan upah,” ungkap Soni.

Pada aksi sebelumnya, DPRD Propinsi Banten telah mengeluarkan surat rekomendasi dan bersikap tegas untuk mendukung buruh melakukan penolakan terhadap kenaikan harga BBM.

Kali ini aksi akan dipusatkan ke kantor Bupati atau Walikota setempat. Tangerang, Serang dan Cilegon bergerak bersama dalam aksi 21 September mendatang.

“Aliansi Serikat Pekerja Kab. Serang pun menuntut hal yang sama. Kita pastikan bersama aliansi atau tidak, tetap turun menyuarakan tuntutan ini,” ujar Soni.

Tetap pada 3 tuntutan aksi :
1. Penolakan kenaikan harga BBM
2. Menolak Omnibuslaw UU Ciptakerja
3. Naikkan upah sebesar 10-13%

Dalam agenda kali ini pun di bahas juga tentang akan dilakukannya survey pasar, yang tak lain adalah sebagai data dasar untuk pengupahan 2023.

“Adanya omnibuslaw telak akan upah 2023 nanti pasti akan merujuk kepada PP36. Berdasar kepada inflasi atau pertumbuhan ekonomi. Maka dari itu survey pasar penting kita lakukan,untuk mengetahui sejauh mana kenaikan harga saat ini yang berdampak pada daya beli buruh tentunya,” pungkas Soni.

Setelah aksi serempak di tanggal 21 Agustus 2022. Dipastikan akan dibentuk tim untuk melakukan survey pasar di 3 lokasi yang berbeda di kabupaten serang.

Penulis : Mia