Ketua DPW FSPMI Riau Kawal penyerahan berkas Konklusi Gugatan PT. Mitra Unggul Pusaka

Pelalawan KPonline – Dengan menimbang pentingnya pembelaan hak pekerja yang saat ini dalam proses perjuangan pada pengadilan perselisihan hubungan industrial, Ketua DPW FSPMI Provinsi Riau beserta jajaran, turut hadir dalam acara persidangan register 45/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Pbr, antara Heriyanto dan Maisara melawan PT. Mitra Unggul Pusaka (Asian Agri) dengan agenda Kesimpulan (Konklusi), dengan harapan agar hakim ketua yang mengadili perkara dapat memberikan putusan yang seadil adilnya

Gugatan Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) Reg. 45 yang telah berlangsung sejak Januari 2021 ini mendapat banyak sorotan dari lapisan masyarakat, mahasiswa dan terlebih lagi pekerja yang saat ini bekerja di perusahaan PT. Mitra Unggul Pusaka, secara umum elamen masyarakat dan mahasiswa yang telah mengikuti perkara ini sejak perundingan Tripartit pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pelalawan, merasa geram dengan tindakan pimpinan perusahaan PT. Mitra Unggul Pusaka (PT. MUP) yang tidak memiliki tenggang rasa terhadap pekerja yang merupakan tokoh masyarakat yang kerap kali membantu masyarakat dan pekerja di PT. MUP

Bacaan Lainnya

Satria Putra selaku Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI). Provinsi Riau, mengaku tidak dapat menahan nahan dan/atau mengintervensi masyarakat atau mahasiswa yang bereaksi atas ketidak adilan yang terjadi di lingkungan kerja PT. MUP karena Satria juga merasa kesewenang wenangan di perusahaan PT. MUP yang ada di Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan ini, sudah menjadi pembicaraan hangat dalam forum aktifis pejuang buruh

“Karena ini adalah wilayah kewenangan saya itu sebabnya saya hadir, tujuannya adalah memastikan agar pesan kaum buruh dapat tersampaikan kepada pengadilan negeri Pekanbaru dan dapat memberikan putusan yang seadil adilnya dengan tetap mentolerir buruh yang lemah dalam pembuktian” ucap Samsul Bahri selaku Sekretaris DPW FSPMI Provinsi Riau

Terlihat akrab dan hangat pengurus DPW FSPMI Provinsi Riau berbincang hangat dengan perwakilan mahasiswa yang hadir di pengadilan negeri pekanbaru yang beralamat di jalan Teratai belakang kantor Gubernur Riau, ketika dikonfirmasi pengurus DPW FSPMI Provinsi Riau dan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Solidaritas Peduli Mahasiswa terhadap Buruh (FSPMI) telah berencana akan melakukan aksi demonstrasi gabungan di pengadilan negeri pekanbaru bilamana putusan yang diberikan hakim ketua yang mengadili perkara dinilai tidak berpihak kepada buruh

Tauhid Marifatulah yang merupakan pengurus dari berbagai organisasi mahasiswa menyampaikan akan mengerahkan basis masa terbesarnya, bilamana Ketua DPW FSPMI Provinsi Riau memberikan instruksi, sesuai dengan pembicaraan terakhir dalam rapat konsolidasi yang terlaksana di kantor sekretariat DPW FSPMI Riau sekira pukul 19.00 wib

“Kami sangat prihatin dengan kondisi buruh saat ini, terlebih lagi saat ini telah di undangkan undang undang nomor 11 Tahun 2021 tentang cipta kerja, yang jelas dan terang terangan merenggut hak buruh yang mengarah pada perbudakan moderen” ungkap Tauhid

Dihadiri oleh rombongan DPW FSPMI Provinsi Riau Lembaga Bantuan Hukum (LBH FSPMI) selaku penerima kuasa gugatan Reg.45, mengaku bangga dengan keperdulian dan suport pengurus pada tingkatan provinsi terlebih lagi dukungan dari mahasiswa

“Saya merasa memiliki energi baru atas suport dari DPW FSPMI Riau dan Mahasiswa” tutur LBH FSPMI Riau singkat.

( Gunawan Simbolon )

Pos terkait