Surabaya, KPonline – Gerakan aksi buruh yang kali ini (Rabu, 02/10) murni datang dari perwakilan massa buruh KSPI saja, ternyata cukup membuahkan hasil yang maksimal.
Bagaimana tidak, salah satu tuntutan yang telah menjadi prioritas utama bagi kalangan buruh Jawa Timur, tentang adanya sebuah perda khusus terkait sistem jaminan pesangon, telah direstui oleh ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Kusnadi, untuk segera direalisasikan.
Menurut Kusnadi, rencana pembahasan perda sistem jaminan pesangon akan segera di masukkan dalam prolegda DPRD Provinsi Jatim tahun 2019 ini
“Saya pastikan akan memasukkan pembahasan perda sistem jaminan pesangon pada prolegda tahun ini.” Ujar Kusnadi, saat menerima perwakilan perangkat buruh KSPI di dalam ruang rapat DPRD Prov. Jatim.
Dengan adanya kabar ini tentunya akan membuat para buruh di Jawa Timur kedepannya tidak perlu khawatir lagi bahkan bersusah payah untuk mendapatkan haknya terkait jaminan pesangon.
Karna dalam perda tersebut akan diatur bagaimana mekanisme ataupun sistem pencairan maupun kewajiban pihak pemberi kerja untuk memberikan pesangon bagi para pekerjanya.
Jazuli, selaku Sekretaris Perda KSPI Jawa Timur yang sekaligus Sekretaris FSPMI Jawa Timur mengatakan, hal ini adalah sebuah terobosan yang bagus dan bisa menjadi jaring pengaman yang efektif untuk buruh di Jawa Timur mendapatkan hak pesangonnya.
“Seperti diketahui, ada salah satu contoh kasus pada sebuah perusahaan, dimana ada salah satu pekerja dalam perusahaan tersebut yang telah meninggal dunia, dan pada saat ahli waris penerima pesangon meminta hak tersebut kepada pihak pengusaha, malah dipersulit bahkan ada yang sampai diperselisihkan di PHI, dan akhirnya konflik hingga demonstrasi pun tidak terhindarkan.” Ujar jazuli.
Jika memang perda sistem jaminan pesangon tersebut bisa terealisasi, maka hal ini akan menjadi sebuah terobosan produk hukum yang pertama di Indonesia, yang mengatur tentang kepastian buruh/pekerja mendapatkan hak pesangonnya, mari kita tunggu sama-sama.
(Bobby – Surabaya)