Ketua Aliansi BBM : Reward dan Punishment Kepada Gubernur Terkait SK UMK 2022 Perlu Kita Gaungkan

Bekasi, KPonline – Perjuangan penetapan Upah Minimum Provinsi maupun Upah Minimum Kabupaten/Kota tahun 2022 di berbagai daerah di Indonesia dirasakan buruh sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Bahkan hingga menjelang akhir Desember 2021 masih belum selesai secara final terkait upah tersebut.

Perjuangan upah 2022 menelan banyak biaya, tenaga, pikiran hingga buruh di Provinsi Banten dipidanakan oleh Gubernurnya sendiri.

Bacaan Lainnya

Melihat kondisi ini tentu kita harus makin sadar akan pentingnya sebuah partai politik. Kita sebagai buruh harus mampu menempatkan orang-orang yang peduli dengan buruh sebagai pemimpin kita dan buruh berkuasa agar kejadian 2022 tidak berkelanjutan di tahun-tahun berikutnya.

Kepada media perdjoeangan, Koordinator Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) Sarino, S.H., M.H pasca aksi di Gedung Pakuan Bandung, Selasa (28/12/2021) mengatakan buruh saat ini harus lebih kompak, cerdas dan bersatu antar elemen buruh ataupun antar federasi.

“Hal ini harus bisa kita wujudkan demi kesejahteraan buruh dan keluarganya. Hanya dengan kekompakan antar serikat pekerja kita bisa wujudkan keinginan kita untuk sejahtera,” katanya.

Lebih lanjut Sarino, S.H., M.H mengatakan, hanya melalui partai buruhlah, buruh bisa merubah kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada buruh dan rakyat Indonesia.

“Semua kebijakan pemerintah tentang apapun muaranya adalah politik, maka 2024 partai buruh harus menenangkan pertarungan politik di Indonesia,” ungkapnya.

Terkait reward dan punishment perlu, karena kita bodoh kalau masih memilih pemimpin atau partai yang tidak peduli kepentingan buruh.

“Rewardnya bisa kita pilih lagi di 2024 kalau perlu diusung partai buruh, punishment nya, 2024 jangan pilih pemimpin yang mengecewakan dan mempermainkan buruh,” pungkasnya. (Yanto)

Pos terkait