Jakarta, KPonline – Penyesuaian harga Pertamax RON 92 dari Rp12.300 jadi Rp16.250/liter mulai 10 Juni 2026 langsung terasa di kantong pekerja. Kenaikan Rp3.950/liter ini dinilai berdampak berantai ke daya beli, biaya transportasi, dan UMK pekerja harian.
Pertamax Green 95 juga naik jadi Rp17.000/liter. Sementara BBM subsidi Pertalite Rp10.000/L dan Biosolar Rp6.800/L masih ditahan pemerintah.
Potensi Dampak Langsung ke Pekerja di antaranya :
1. Pekerja harian & komuter, Banyak buruh pabrik di kawasan industri Cikande, Cikarang, Karawang, Purwakarta dan sekitarnya pakai motor untuk pulang pergi kerja. Dengan jarak 20-30 km sekali jalan, kenaikan ini bisa nambah pengeluaran bensin Rp8.000 – Rp15.000/hari. Dalam sebulan = Rp240.000 – Rp450.000. Padahal UMK naiknya tidak sebesar itu.
“Gaji atau UMK segitu-gitu aja, tapi bensin naik, kontrakan naik, beras naik. Yang dikorbanin jatah makan siang,” kata salah satu pekerja anggota SPLP FSPMI.
2. Driver ojol & kurir, Buat driver ojol, kurir, dan pekerja platform digital, bensin adalah biaya pokok. Kenaikan Rp3.950/L langsung motong pendapatan bersih. Banyak yang akhirnya harus ngebit lebih lama atau ambil order lebih banyak untuk nutup biaya operasional.
3. Tekanan ke harga kebutuhan pokok, BBM naik sama dengan ongkos angkut naik. Ujungnya harga sayur, beras, galon, sampai ongkos angkot ikut terdorong naik. Pekerja dengan gaji tetap paling kena imbas inflasi ini.
Ketua Umum PP SPLP FSPMI Supriyanto menyoroti menyoroti kenaikan ini harus dibarengi kebijakan proteksi pekerja.
Menurutnya ada beberapa poin yang perlu diperhatikan :
1. Evaluasi UMK/UMSK 2026 agar daya beli pekerja tidak anjlok.
2. Subsidi tepat sasaran dijaga, Pertalite & Biosolar jangan sampai dicabut tanpa bantalan sosial yang jelas.
3. Transportasi publik massal diperkuat, KRL, Transjakarta, bus karyawan pabrik jadi alternatif biar pekerja tidak full tergantung motor atau mobil
4. PKB perusahaan dikawal, Serikat pekerja perlu mendorong perusahaan untuk memberikan tunjangan transportasi/uang bensin yang disesuaikan inflasi kepada pekerja
“Naiknya harga BBM non subsidi wajar karena ikut harga minyak dunia & kurs dolar. Tapi pekerja jangan jadi pihak yang paling menanggung beban. Negara dan perusahaan harus hadir,” pungkas Supriyanto. (Yanto)