Jakarta, KPonline-Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi yang berlaku mulai 10 Juni 2026 menambah beban berat bagi masyarakat, khususnya kalangan buruh dan rakyat kecil. Di saat nilai tukar rupiah terus melemah terhadap dolar Amerika Serikat, kenaikan BBM dinilai akan memicu efek berantai terhadap kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok.
Harga BBM memiliki peran penting dalam menentukan biaya distribusi barang. Ketika harga BBM naik, biaya transportasi juga meningkat. Dampaknya, harga bahan pangan, kebutuhan rumah tangga, hingga biaya jasa akan ikut mengalami kenaikan yang pada akhirnya semakin menekan daya beli masyarakat.
Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran luas di tengah masyarakat. Pasalnya, pengeluaran rumah tangga yang sebelumnya sudah cukup berat akibat tingginya harga kebutuhan pokok diperkirakan akan semakin membengkak dalam beberapa bulan ke depan.
Ironisnya, ketika kalangan buruh menyuarakan tuntutan kenaikan upah agar mampu menyesuaikan dengan biaya hidup yang terus meningkat, tidak sedikit pihak yang justru memberikan stigma negatif. Buruh sering dianggap hanya menuntut kenaikan gaji setiap tahun tanpa memahami kondisi ekonomi nasional.
Padahal kenyataannya, sebagian besar buruh di Indonesia masih hidup dalam kondisi yang jauh dari kata sejahtera. Upah yang diterima umumnya hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari bersama keluarga, mulai dari biaya makan, transportasi, pendidikan anak, hingga kebutuhan dasar lainnya.
Bahkan banyak pekerja yang mengaku kesulitan menyisihkan pendapatannya untuk menabung. Hampir seluruh penghasilan habis digunakan untuk menutupi kebutuhan hidup bulanan yang terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun.
Kenaikan harga BBM kali ini menambah daftar panjang persoalan yang harus dihadapi kaum pekerja. Di satu sisi harga kebutuhan terus meningkat, namun di sisi lain pendapatan masyarakat tidak mengalami kenaikan yang sebanding dengan laju inflasi yang terjadi.
Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga menjadi faktor yang semakin memperburuk situasi ekonomi. Ketergantungan terhadap bahan baku impor membuat banyak sektor industri menghadapi peningkatan biaya produksi yang cukup signifikan.
Kondisi ini memunculkan kekhawatiran bahwa Indonesia dapat menghadapi tekanan ekonomi yang lebih berat apabila tidak ada langkah antisipatif yang tepat dari pemerintah. Masyarakat mulai membandingkan situasi saat ini dengan masa krisis ekonomi yang pernah terjadi pada tahun 1998.
Saat itu, lonjakan nilai dolar, kenaikan harga kebutuhan pokok, meningkatnya angka pengangguran, serta banyaknya perusahaan yang gulung tikar menjadi gambaran buruk yang masih membekas dalam ingatan masyarakat Indonesia.
Berdasarkan informasi yang beredar, harga Pertamax RON 92 mengalami kenaikan cukup tinggi di berbagai wilayah Indonesia. Harga terendah tercatat Rp15.250 per liter, sementara harga tertinggi mencapai Rp17.000 per liter tergantung daerah masing-masing.
Di wilayah Pulau Jawa dan Bali, harga Pertamax 92 naik dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter. Sementara Pertamax Green 95 mengalami kenaikan dari Rp12.900 per liter menjadi Rp17.000 per liter. Adapun BBM subsidi seperti Pertalite masih bertahan di angka Rp10.000 per liter dan Biosolar Rp6.800 per liter.
Kenaikan harga energi ini diprediksi akan berdampak langsung terhadap sektor industri, perdagangan, dan transportasi. Jika tidak diimbangi dengan perlindungan terhadap daya beli masyarakat, maka risiko meningkatnya kemiskinan dan pengangguran akan semakin besar.
Di tengah situasi tersebut, kalangan buruh menilai bahwa perjuangan untuk mendapatkan upah yang layak bukanlah sekadar tuntutan, melainkan kebutuhan agar keluarga pekerja dapat bertahan menghadapi tekanan ekonomi yang semakin berat.
Pertanyaannya kini, apakah buruh dan masyarakat akan tetap diam menghadapi berbagai kebijakan yang membebani kehidupan mereka, atau justru bersatu untuk memperjuangkan kesejahteraan yang lebih adil bagi seluruh rakyat Indonesia.