Kekerasan Terhadap Buruh, Kontras Desak Polri Usut Aktor Intelektual

DSC01096JAKARTA, Komisi Anti Kekerasan dan Orang Hilang (Kontras) desak kekerasan dan pembunuhan berencana yang menimpa 28 orang buruh di Bekasi saat Mogok Nasional diusut sampai pada aktor intelektual.

Kordinator Kontras Hariz Azhar mengungkapkan, kejadian yang menimpa 28 buruh di Bekasi itu murni merupakan tindakan pembunuhan berencana. Dia menjelaskan, dari 28 korban, 3 korban dalam keadaan kritis, dan 1 orang dalam kondisi nyaris meregang nyawa akibat pembacokan dibagian kepala dan diseret sejauh 30 meter. Menurutnya, dari data dan fakta-fakta yang dikumpulkan tim pencari fakta Kontras dapat dipastikan peristiwa tersebut merupakan pembunuhan berencana terstuktur dan sistematis.
“Dari luka korban, dan keterangan saksi dan fakta yang kita temukan. Jelas apa yang terjadi merupakan pembunuhan berencana,” ujarnya
Dia juga mengungkapkan, telah mengumpulkan fakta dan data mengenai keterlibatan Kapolres Kabupaten Bekasi dengan Apindo, Aspelindo dan Muspida. Menurutnya, data dan fakta tersebut dapat menyeret Kapolres Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang telah terbukti melakukan pembiaran terhadap pembunuhan berencana buruh di Bekasi dijerat secara hukum.
“Ini pembiaran, dan harus ada ketegasan hukum untuk mengusut tuntas kasus ini,” tandasnya.
Selain itu, dia juga telah mendapatkan bukti-bukti bahwa pelaku pembunuhan berencana yang merupakan preman, Pemuda Pancasila, dan Ormas lainnya difasilitasi oleh pengusaha yang saat ini dugaan mengarah Apindo dan Aspelindo, serta Bupati Bekasi terlibat. Sebab, telah ditemukan bukti rapat Muspida yang dihadiri Kapolres Bekasi, Apindo, Aspelindo, Bupati Bekasi.
“Bukti-bukti yang ada menunjukan mereka semua difasilitasi pengusaha (dugaan Apindo dan Aspelindo) terlibat,” terangnya.
Selain itu, dia juga mendapatkan bukti-bukti lain dimana Pemuda Pancasila pada 1 hari sebelum pembunuhan berencana terjadi, Pemuda Pancasila sudah berkumpul dan difasilitasi oleh Koramil Setu.
“Jadi sudah pasti tentara terlibat dalam hal ini,” tegasnya.
Sementara itu terkait dengan perkembangan kasus terakhir Hariz menyatakan, saat ini sudah dilaporkan pada Mabes polri sebanyak 7 laporan, Kompolnas, dan Komnas HAM. Menurutnya, dari fakta yang dia dapatkan ada dugaan Kapolres bekasi melakukan sabotase berupa penghianatan institusi, karena Polda sudah memerintahkan pengamanan aksi pada Kapolres. Sebab, surat peberitahuan aksi mogok nasional dan dialog dengan buruh mengenai aksi mogok nasional sudah disampaikan buruh kepada polda. Maka dari itu, lanjut dia Serta meminta Kapolres Kabupaten Bekasi dicopot dari Jabatannya karena telah terbukti melakukan pembiaran kekerasan yang menimpa buruh Bekasi.
“Ini ada penghianatan institusi, entah siapa yang berhianat. Polda atau Polres. Yang jelas Polres membantah perintah pengamanan dari polda,” tandasnya.
Dia juga memastikan, akan mendesak mabes Polri menyelidiki otak peristiwa kekerasan dan pembunuhan berencana ini. Sebab dia menghawatirkan bila aktor intelektual tidak dijerat secara hukum pristiwa yang membahayakan buruh akan terus terjadi.
“Tidak bisa hanya pelaku dilapangan saja yang ditangkap dan diadili. Aktor intelektualnya harus dijerat. Sebab dikhawatirkan bisa saja 4 orang pelaku yang saat ini dijebloskan polisi adalah peran pengganti,” ungkapnya
Saat ini perkembangan 4 orang yang dirawat intensif akibat pembunuhan berencana tersebut sudah dilaporkan Kontras Pada Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban (LPSK), serta dalam pengawasan lembaga LPSK tersebut. (Ney)