Kecewa Ridwan Kamil Hanya Terbitkan Surat Edaran UMK 2020, Ribuan Buruh Bekasi Bereaksi

Bekasi, KPonline – Buruh dari berbagai aliansi yang ada di kabupaten Bekasi pada Kamis pagi (28/11/2019), kembali berdatangan ke Omah Buruh (OB) yang berada di kawasan EJIP jembatan buntung, Bekasi.

Dengan beredarnya Surat Edaran Gubernur Jawa Barat No.561/75/yanbangsos tahun 2019 terkait UMK yamg telah diterbitkan pada malam 21 November 2019, membuat buruh Bekasi meradang dan terpaksa mengambil sikap tegas untuk turun ke jalan.

Aksi hari ini juga diikuti dari beberapa daerah kota/kabupaten yang ada di Jawa Barat. Surat edaran yang telah membuat kaum buruh Jawa Barat kecewa, hingga gelombang aksi demonstrasi akan terus dilakukan oleh kaum buruh.

Di Bekasi sendiri aksi dipimpin langsung oleh Ketua KC FSPMI Bekasi Sukamto. Tampak terlihat para Ketua Perangkat Cabang (PC) FSPMI Bekasi hadir dan langsung naik kemobil komando.

Saat ditemui Media Perdjoeangan berapa buruh menyampaikan kekecewaan dengan adanya Surat Edaran yang keluarkan oleh Ridwal Kamil selaku Gubernur Jawa barat. Karena jelas Surat Edaran (SE) akan menyengsarakan kaum buruh khususnya di Jawa Barat.

“Harusnya Ridwan Kamil beserta jajarannya mengkaji terlebih dahulu apa itu makna Surat Keputusan (SK), dan Surat Edaran(SE) jangan ujuk-ujuk main tanda tangan. Sekarang kalau sudah fakta seperti ini, sama saja memancing kaum buruh seluruh Jawa Barat bereaksi,” ucap buruh yang datang dari kawasan MM2100.

Dengan lantangnya suara orator diatas mobil komando, membuat kaum buruh yang berada di Omah Buruh segera mempersiapkan diri untuk konvoi menuju Pemda setempat.

Kekompakan pun terlihat saat buruh lainnya yang menunggu kedatangan mobil komando didepan perusahaannya. Dengan alat peraga yang disiapkannya para buruh yang baru saja pulang dari shift 3 pun ikut bergabung dengan kawan buruh lainnya.

Hal senada disampaikan oleh buruh perempuan yang dari pagi telah menduduki area Omah Buruh. Dengan semangat ia ikut aksi hari ini ke Pemerintah Daerah setempat.

“Saya berharap Gubernur Jawa barat bisa cabut Surat Edaran itu, karena ini memicu kaum buruh seluruh Jawa Barat akan kembali ambil sikap untuk bereaksi. Jangan-jangan Ridwal Kamil sudah pro terhadap pengusaha,” pungkas buruh perempuan berkaca mata dengan tergesa-tegesa. (Jhole)