Kebijakan Pemerintah Rugikan Rakyat, September Jadi Bulan Perlawanan Buruh

Bekasi, KPonline – Pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diumumkan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu memicu reaksi dari berbagai kalangan baik mahasiswa, Serikat Buruh dan elemen masyarakat lainnya.

Informasi yang dihimpun Koran Perdjoeangan, Serikat Buruh akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di berbagai wilayah seperti di Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera, Kalimantan dan daerah-daerah lain.

Di Bekasi, Ketua Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) Sarino,S.H., M.H saat dikonfirmasi koran perdjoeangan, Kamis (8/9/2022), mengiyakan bahwa buruh dari berbagai serikat pekerja akan melakukan aksi unjuk rasa gabungan.

“Aksi unjuk rasa tersebut akan dilakukan beberapa Serikat Buruh di antaranya FSPMI, SPN, KEP KSPSI, KSPSI AGN, KSBSI dan KPBI,” kata Sarino saat ditemui di Kantor FSPMI Bekasi, Tambun.

Sarino menambahkan aksi gabungan Serikat Pekerja dan Serikat Buruh ini akan dilakukan pada bulan September 2022 dari berbagai wilayah di Indonesia.

“Aksi unjuk rasa dimaksud meminta agar DPR RI membentuk Panja terkait kenaikan harga BBM, menolak Omnibus Law (UU Cipta Kerja) dan meminta kenaikan upah 2023 sebesar 10% -13% berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi,” tambahnya. (Yanto)