Keberatan untuk Dimutasikan, Pekerja ini Terancam Dianggap Mengundurkan Diri

Jepara, KPonline – Perangkat Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Jepara Raya lakukan pendampingan kasus mutasi yang berujung status menjadi pengunduran diri salah seorang pekerja di PT. PG Pakis yang berada di wilayah Pati Tayu pada hari Rabu (01/12/2021).

Pembahasan hari ini adalah mendengarkan klarifikasi permintaan dari perusahaan untuk memutasi Erick Anthony salah seorang pekerja di PT. PG Pakis Tayu. Berdasarkan pemberitahuan dari perusahaan bahwa yang bersangkutan sudah di mutasikan ke perusahaan yang baru yang berada di daerah lampung yaitu PT LPI Komering Lampung Sumatera. Dan surat mutasi yang di layangkan kepadanya tertulis per tanggal 01 November 2021.

Menurut keterangan Yopi Priambudi selaku Ketua KC FSPMI Jepara Raya ini menyampaikan bahwa Erick Anthony sebenarnya sudah memberitahukan perihal keberatannya kepada pihak perusahaan.

“Yang bersangkutan sebelumnya sudah memberitahukan keberatannya kepada pihak perusahaan dikarenakan orang tuanya yang sedang sakit sakit dan perlu perawatan khusus darinya”, ucapnya Yopi.

“Selain itu yang bersangkutan juga merupakan pengurus desa sebagai Ketua RT dan salah satu pengurus Karang Taruna desa”, lanjutnya menyampaikan alasan selanjutnya.

Sedangkan PT LPI Komering Lampung sebagai perusahaan tempat tujuan Erick Anthony dimutasikan sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada Erick Anthony karena dianggap mangkir per tanggal 1 November 2021. Bahkan dirinya juga diberikan surat panggilan pertama hingga ke dua, dan sampai saat ini sudah diberikan surat klarifikasi untuk mengundurkan diri.

Karena perselisihan tersebutlah akhirnya dilakukan kordinasi untuk klarifikasi di kantor Disnaker Kab. Pati dengan pihak perwakilan perusahaan dari PT. PG Pakis Baru dan pengacaranya dengan Erick Anthony.

Sampai berita ini diturunkan belum ada hasil terkait dengan permasalahan yang sedang terjadi dan kemungkinan masih menunggu seminggu lagi untuk kepastiannya. (Miun/Sup)