KC FSPMI Semarang Raya Meminta Semua Anggota All Out dalam Pengawalan Sidang Lanjutan PTUN Rabu Mendatang

Semarang, KPOnline – Menjelang digelarnya sidang lanjutan gugatan SK Gubernur no 561/39 tahun 2021 oleh FSPMI Jawa Tengah kepada Gubernur Ganjar Pranowo, perangkat Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) Jawa Tengah mengeluarkan instruksinya kepada seluruh anggota FSPMI yang ada di Jawa Tengah untuk mengawal sidang tersebut yang menurut rencana akan digelar pada hari Rabu (8/6/2022) bertempat di Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang, Jl. Abdurrahman Saleh no. 89, Semarang.

Dalam sidang lanjutan yang ke-10 tersebut memuat agenda mendengarkan kesaksian berupa saksi fakta dan saksi ahli dari tergugat serta tambahan bukti terakhir (kalau masih ada bukti surat yang akan di ajukan) setelah pada sidang sebelumnya menghadirkan saksi ahli dari penggugat, saksi dari tergugat dan tambahan bukti dari para pihak.

Sumartono selaku Ketua KC FSPMI Semarang Raya, yang ditunjuk sebagai koordinator lapangan aksi meminta semua anggota untuk all out dalam pengawalan sidang PTUN tersebut sebagai bentuk ikhtiar dalam perjuangan upah tahun ini.

“Kami meminta kepada kawan kawan semua agar bisa mengikuti pengawalan aksi terutama yang masuk malam untuk lebih maksimal. Dan tidak lain ini adalah sebuah ikhtiar kita semua agar dengan ikhtiar tersebut Allah SWT meridhoi kita”, ucapnya.

“Sekali lagi hanya Allah lah yang menjadi sandaran untuk perjuangan ini, dimana jika kita mengharap pemerintah yang sekarang posisinya kurang tepat karena dengan buktinya banyak peraturan ketenagakerjaan yang justru melemahkan kesejahteraan pekerja. Bahkan ketika Judicial Review (JR)  di Mahkamah Konstitusi dimenangkan, aktualnya juga pemerintah bersama wakil rakyat, dan sebagian besar struktur kepemerintahan kita, justru berkolaborasi untuk menantang terhadap putusan tersebut dengan memaksakan aturan yang ada di Omnibuslaw untuk diterapkan. Contohnya perhitungan untuk penetapan UMK tahun 2022 ini. Maka tidak lain hanya Allah SWT lah tempat kita menggantungkan keinginan dan harapan-harapan kita dengan kesungguhan dalam ikhtiar”, lanjutnya kemudian.

“Dengan ikhtiar dan kehadiran kawan-kawan semua dalam pengawalan sidang lanjutan PTUN nantinya harapan dari kita adalah Majelis Hakim memenangkan gugatan kita di PTUN sehingga gubernur dapat menetapkan nilai baru untuk UMK lebih dari PP36 yang sekarang dan ini nantinya juga akan menjadi penentu kenaikan UMK di tahun 2023”, pungkasnya. (sup)