Semarang, KPOnline – Sebagai salah satu bentuk dalam perjuangan upah, khususnya untuk perjuangan besaran UMK kota Semarang di tahun 2023, perwakilan dari Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Semarang Raya bersama dengan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Automotif Mesin dan Komponen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PC SPAMK FSPMI) Kab / Kota Semarang pada hari Rabu (21/9/2022) mengadakan survey KHL yang bertempat di Pasar Langgar Semarang.
Selain itu juga guna menyikapi dari pernyataan Menteri Ketenagakerjaan yang menyatakan bahwa di tahun 2023 nanti kenaikan UMK masih menggunakan formula seperti di tahun 2022 yang menggunakan PP36 tahun 2021 tentang pengupahan yang pasti besarannya tidak jauh beda dengan kenaikan UMK di tahun 2022, sedangkan kondisi saat ini di mana dengan adanya kenaikan harga BBM pastinya akan memicu kenaikan harga kebutuhan pokok dan kebutuhan tambahan lainnya.
Dan benar saja berdasarkan hasil survey yang didapat, tercatat beberapa harga kebutuhan pangan mengalami kenaikan dari harga sebelum ada kenaikan BBM, rata-rata di angka 8%.
“Inilah yang melatarbelakangi kami harus melakukan survey KHL, jika upah tahun 2023 tidak mengalami kenaikan padahal harga kebutuhan pokok kita mengalami kenaikan yang cukup signifikan maka pertumbuhan ekonomi dan invlasi akan berbanding terbalik”, ucap Achmad Affandi selaku anggota Dewan Pengupahan Kota Semarang dari unsur Serikat Pekerja FSPMI ketika diminta keterangannya terkait dengan hasil survey KHL yang dilakukan oleh FSPMI.
“Pertimbangan-pertimbangan inilah yang mendasari tuntutan kita kenapa UMK di tahun 2023 harus mengalami kenaikan minimal 13%. Dengan asumsi inflasi 8% dan perkiraan pertumbuhan ekonomi 5%, dan inilah angka yang ideal”, ucapnya sekali lagi. (ika/sup)