Rantauprapat,KPonline -Sesuai amanat dari Undang- Undang No.21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh, salah satu dari tiga tujuan utam Organisasi adalah memberikan perlindungan kepada anggotanya, dan perlindungan ini hubungannya kepada hak- hak normatif Buruh, dari tindakan perbuatan sewenang-wenang perusahaan, Sebut Wardin Ketua Konsulat Cabang ( KC) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Labuhanbatu, kepada Wartawan KP Online Minggu ( 20/09) di Rantauprapat.
Wardin kemudian melanjutkan” FSPMI sebagai Organisasi Serikat Buruh tetap komitmen dan konsisten untuk melakukan perlindungan kepada anggotanya juga kepada Buruh lain yang meminta pendampingan, hal ini dapat dilihat dari banyaknya jumlah kasus kejahatan ketenagakerjaan yang kita laporkan ke penegak hukum , dan Senin (21/09) kami akan serahkan lagi Laporan dugaan Tindak Pidana Kejahatan Ketenagakerjaan di PT Sri Pamela Medika Nusantara Unit Rumah Sakit Aek Nabara, ke Polres Labuhanbatu dan Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pengawas Ketenagakerjaan ( Wasnaker) Provinsi Sumatera Utara Wilayah- IV, surat Laporannya sudah siap, besok tinggal diserahkan saja” Jelas Wardin sembari memperlihatkan Surat bernomor :198/PC.FSPMI/LB/IX/2020.
Saat ditanya siapa korbannya, Wardin menjelaskan” Korbannya adalah Iman Haki Trengganis, Buruh yang bekerja sebagai anggota Satuan Pengamanan ( SatPam)” Ucapnya.
Terpisah Iman Haki Trengganis, ketika dikonfirmasi melalui telepon selularnya membenarkan:
” Benar bang, Saya memang ada meminta dampingan kepada Pengurus FSPMI Labuhanbatu sehubungan dengan adanya hak- hak normatif yang diduga ditipu dan atau digelapkan perusahaan”
Saat ditanya apakah tidak ada rasa takut untuk melaporkan perusahaan, Iman menyahuti:
” Kalau untuk kebenaran Saya tidak pernah mengenal rasa takut, Saya hanya takut kepada Allah, SWT, sampai kapan ada perubahan kalau untuk melakukan perubahan itu sendiri kita takut untuk melakunnya, apa yang Saya lakukan sekarang ini menurut pendapat Saya sudah tepat” ujarnya.
Kalaupun akibatnya Saya di Pecat tidak ada masalah, dan bukan berarti akibat dipecat terus kiamat dunia dan Saya kehilangan rezeki, Saya yakin dan percaya kalau Allah,SWT tetap memberi rezeki kepada Saya dan keluarga Saya” Tambahnya (Anto Bangun)