Kawali Bekasi : Sungai Bekasi Seperti Tong Limbah Raksasa Terbesar di Dunia

Bekasi, KPonline – Beberapa hari belakangan hujan terus mengguyur Bekasi. Masyarakat Bekasi kembali khawatir akan banjir yang terjadi. Pasalnya sungai-sungai di Bekasi selalu dipenuhi sampah sebagaimana yang viral di sosial media sejak tahun 2019 hingga saat ini.

Sungai seharusnya sebagai sumber kehidupan yang vital, multi fungsi serta manfaat untuk pertanian juga sebagai sumber mata pencaharian masyarakat. Namun sayangnya di Bekasi, baik Kota maupun Kabupaten banyak sekali sungai yang dijadikan sebagai tempat pembuangan limbah oleh perusahaan-perusahan yang tidak bertanggung jawab dan muara berakhirnya sampah.

Hal ini berdampak kepada banyak organisme, biota, hewan dan tumbuhan yang menjadi rusak
atau malah mati karena pencemaran tersebut.

Yopi Oktavianto sebagai organisasi lingkungan hidup yang bernama, Koalisi Kawal Lingkungan Hidup Indonesia Lestari ( KAWALI ) Bekasi Raya melihat dampak yang kasat mata.

Ketua Kawali Bekasi Raya

Air sungai menjadi kotor dan bau, yang tidak disadari berbahaya bagi kesehatan warga sekitar, karena hasil uji lab sungai-sungai tersebut mengandung zat besi konsentrat, alumunium hingga tembaga dengan konsentrasi yang sangat tinggi diatas ambang batas dan ini menjadi masalah yang sangat serius, belum lagi dengan sampah yang menjadi daratan di sungai sehingga menyebabkan terjadinya banjir disetiap musim penghujan.

“Pencemaran sungai dan sampah adalah bagian permasalahan terbesar di Kota dan Kabupaten Bekasi, jadi kami meminta Pemerintah Kota dan Kabupaten Bekasi memberikan fokus yang lebih terhadap kedua permasalahan tersebut sesuai dengan UU No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU No. 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Daerah terkait, jika hal tersebut tidak dilakukan, maka kami menganggap bahwa pemerintah Kota dan Kabupaten Bekasi adalah pelaku Pencemar Lingkungan terbesar”, ungkap Yopi.

Kawali Bekasi Raya juga mengapresiasi DPRD dan Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Bekasi yang kabarnya telah melakukan sidak beberapa waktu lalu.

“Dan DPRD seharusnya juga mengawasi kerja pemerintah dalam hal ini Dinas LH untuk dapat melakukan sidak kepada semua perusahaan yang melakukan pencemaran terhadap sungai. Sudah selayaknya Instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di perusahaan-perusahan yang beroperasi di Kota dan Kabupaten Bekasi diaudit langsung oleh Dinas LH secara berkala jika memang serius ingin melakukan perbaikan terhadap fungsi sungai itu sendiri,” tegas Yopi.

Penulis : Chandra
Foto : Kawali