Cianjur, KPonline-Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur dr. Cecep Juhana, M.K.M – Sekretaris Dinas Kesehatan
dr. Usi Yusnitaswari, M.K.M – Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Yuyu Mulyani, S.K.M., M.IP – Ketua Tim Kerja Pembiayaan menerima kunjungan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Jamkeswatch FSPMI yang dipimpin Heru Purnomo bersama para relawan Jamkeswatch FSPMI Cianjur. Jumat (19/6/2026).
Ketua KC FSPMI (Asep Saepul Malik), Ismail Siri AG (Pengurus PC SPAI Cianjur), Pengurus PUK Pou Yuen, Pengurus PUK Ql Agrofood hadir dalam agenda yang diselenggarakan di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, Jalan Prof. Moch. Yamin No. 8, Solokpandan.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya pengawasan dan advokasi terhadap pelaksanaan program jaminan kesehatan, khususnya terkait alur Universal Health Coverage (UHC) serta berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dalam proses pengaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan.
Pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur menyampaikan apresiasi kepada para relawan Jamkeswatch FSPMI yang selama ini aktif mengawal hak-hak kesehatan masyarakat, buruh, dan pekerja agar tidak kehilangan akses terhadap layanan kesehatan.
Pertemuan tersebut juga menyoroti besarnya tantangan pelayanan kesehatan di Kabupaten Cianjur yang memiliki jumlah penduduk mencapai 2.584.735 jiwa, menjadikannya sebagai kabupaten dengan populasi terbesar ketujuh di Provinsi Jawa Barat. Dengan luas wilayah mencapai 3.614,34 kilometer persegi, Cianjur juga merupakan kabupaten terluas kedua di Jawa Barat setelah Kabupaten Sukabumi.
Di tengah besarnya jumlah penduduk dan luas wilayah tersebut, Pemerintah Kabupaten Cianjur telah menerapkan program Universal Health Coverage (UHC), yang memungkinkan warga memperoleh pelayanan kesehatan hanya dengan menggunakan KTP elektronik, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan medis secara cepat.
Namun demikian, persoalan kepesertaan BPJS Kesehatan masih menjadi perhatian serius. Tercatat sekitar 126.010 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Cianjur dinonaktifkan dari daftar penerima bantuan pemerintah, sehingga berpotensi menghambat akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
Kondisi tersebut menjadi salah satu fokus pembahasan antara Dinas Kesehatan dan Jamkeswatch FSPMI. Heru Purnomo menegaskan bahwa keberadaan relawan Jamkeswatch bukan sekadar mendampingi pasien, tetapi juga memastikan negara hadir dalam menjamin hak kesehatan seluruh warga tanpa diskriminasi.
Pemerintah Kabupaten Cianjur bersama instansi terkait telah mengambil langkah strategis melalui reaktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan bagi warga terdampak. Masyarakat yang dinonaktifkan dapat mengajukan pengaktifan kembali melalui Dinas Sosial Kabupaten Cianjur dengan melengkapi dokumen yang dipersyaratkan.
Selain itu, pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap pasien penyakit kronis seperti penderita gagal ginjal yang menjalani terapi cuci darah agar pelayanan medis tetap berjalan selama proses pengaktifan ulang berlangsung.
Bagi masyarakat yang sudah memiliki kemampuan ekonomi, opsi menjadi peserta mandiri atau kepesertaan melalui perusahaan tempat bekerja juga menjadi solusi agar perlindungan kesehatan tetap terjamin.
Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kabupaten Cianjur saat ini terus melakukan verifikasi dan validasi data secara berkelanjutan guna memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak atas jaminan kesehatan akibat persoalan administrasi.
Pertemuan antara Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur dan Jamkeswatch FSPMI menjadi sinyal penting bahwa pengawasan dari organisasi masyarakat dan serikat pekerja memiliki peran strategis dalam mengawal kebijakan publik.
Ditengah berbagai persoalan kepesertaan BPJS Kesehatan, kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan relawan diharapkan mampu memastikan program UHC benar-benar memberikan perlindungan kesehatan yang merata, cepat, dan berpihak kepada masyarakat kecil.