Medan,KPonline, – Aliansi Serikat Buruh Komite Aksi Upah Provinsi Sumatera Utara (KAU SUMUT) akan menggelar Aksi Unjuk Rasa Damai pada tanggal 3 November 2025 dengan tuntutan utama kenaikan upah untuk tahun 2026 di Sumatera Utara.
Aksi yang rencananya akan melibatkan 10.000 masa buruh ini mempunyai 3 Zona utama yaitu Kecamatan Tanjung Morawa, Sunggal dan Kawasan Industri Mabar. Sedangkan Aksi ini juga diikuti oleh beberapa buruh dari Kabupaten Deli Serdang, Kota Medan, Serdang Bedagai, Labuhanbatu Raya, Binjai, Langkat dan Kabupaten lain di Sumatera Utara.
Tujuan aksi akan berpusat pada kantor-kantor instansi ketenagakerjaan seperti Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara, Kodam Sumut, Kanwil BPJS TK Sumut dan Polres Deli Serdang.
Aksi yang rencananya akan di gelar selama 2 hari, 3 sampai dengan 4 November 2025 ini membawa tuntutan antara lain :
1. Menuntut kenaikan upah 2026 sebesar 10%
2. Mendesak mennaker RI utk menyerahkan segera draf RUU yg diajukan SP/SB ke DPR RI
3. Bentuk Satgas Pengupahan
4. Turunkan harga² kebutuhan pokok
5. Tambahkan tenaga pengawas ketenagakerjaan yang baru, serta tingkatkan anggarannya.
6. Selesaikan segera kasus² ketenagakerjaan yg sdh dilaporkan.
Selain membawa tuntutan utama, aksi ini juga akan membawa tuntutan atas kasus-kasus Perburuhan yang belum terselesaikan antara lain :
1. Perselisihan SPN dgn dugaan keterlibatan oknum TNI membacku pabrik.
2. Kasus Starindo Prima
3. Perselisihan GSBI dgn BPJS TK mengenai klaim meninggal dunia tidak masuk JKK.
4. Perselisihan SBB dgn Polres Deli Serdang.
Lebih lanjut, aksi KAU Sumut ini melibatkan beberapa Serikat Buruh yang ada di Sumatera Utara seperti FSPMI, GSBI, SBMI Merdeka, SPN, KSBSI dan beberapa Serikat buruh lokal lainnya. (MP)