Jika Tidak Ada Kesepakatan, FSPMI Jawa Tengah Siap Instruksikan Anggotanya Untuk Aksi Lanjutan

Semarang, KPOnline – Aksi unjuk rasa buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di depan PT. Maratea Semarang pada hari Selasa (16/8/2022) membuat Aulia Hakim angkat bicara. Dirinya yang merupakan Ketua DPW FSPMI Jawa Tengah tersebut menyempatkan diri untuk berorasi di depan masa aksi.

Hakim mengingatkan kepada pihak pengusaha yang dalam hal ini adalah serang WNA untuk tidak bersikap arogan kepada pekerjanya dan harusnya mematuhi apa yang menjadi Undang-Undang di negara ini.

“Tenaga Kerja Asing di Maratea ini sangat-sangat arogan mereka pikir mereka punya segalanya. Tenaga Kerja Asing tersebut harusnya ketika masuk di Indonesia wajib patuh kepada UU negara ini”, ucapnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa pengusaha PT. Maratea telah diduga melakukan tindakan yang arogan dengan melakukan PHK kepada Ketua, Pengurus dan anggota PUK SPAI FSPMI PT. Maratea Semarang dengan alasan efisiensi, namun selama proses PHK tersebut perusahaan juga masih menerima pekerja baru sehingga alasan efisiensi tersebut hanya akal-akalan saja.

Ironisnya dari 23 pekerja/buruh yang ter-PHK tersebut ada beberapa yang seharusnya sudah memasuki usia pensiun dimasukkan dalam list pekerja yang ter-PHK dan pesangon yang diberikan berdasarkan informasi akan dicicil selama 6 kali pula.

Dalam orasinya pula Hakim menyatakan akan siap menginstruksikan semua anggota FSPMI bahkan KSPI untuk menggeruduk PT. Maratea jika pada hari ini, Selasa (16/8/2022) tidak ada kesepakatan.

“Ketika hari ini tidak ada kesepakatan, ketika hari ini hanya untuk mengakali undang-undang, akan saya instruksikan semua anggota kami untuk menggeruduk Maratea”, tegasnya setelah ada informasi dari perusahaan mau melakukan perundingan dengan ditengahi oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang.

“Ketika bangsa ini yang begitu besar hanya tunduk kepada kapitalis, tunduk kepada oligarki inilah awal kehancuran bangsa Indonesia”, tutupnya. (sup)