Tangerang, KPonline – Ketua Koordinator Daerah Garda Metal Tangerang Raya Sarjono, mengatakan bila aksi kita hari ini (Senin, 19/11) masih tidak digubris oleh Gubernur Banten Wahidin Halim, Maka aksi-aksi lainnya akan kami pastikan sepanjang Jalan Raya Gatot Soebroto Jatiuwung Tangerang lumpuh.
“Apabila aksi di Rumah Dinas Gubernur Banten juga masih tidak ada hasil yang positif, kami akan menginap dan bertahan disana,” tambahnya.
Ditempat yang sama Ketua Konsulat Cabang FSPMI Kota/Kab Tangerang Dan Tangerang Selatan Akhmad Jumali menambahkan, aksi ini adalah rangkaian kesekian kali nya aksi. Karena para Pimpinan Pemerintah Banten, masih tidak peduli dan mendengarkan aspirasi kami kaum buruh.
“Upah adalah milik kita bersama, maka dari itu, mari kita berjuang Bersama dan semua ada di hati dan tangan kawan-kawan semua,” katanya.
“Buruh adalah penggerak roda perekonomian Indonesia. Mari kita buktikan buruh itu bermartabat, jaga kekompakan, ketertiban dan tetap satu komando,” tegas Jumali.
Jumali menjelaskan, hasil rapat dengan seluruh Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Banten Bersatu pada tanggal 15 November 2018 kemarin di Kantin Disnakertrans Provinsi Banten, Komplek KP3B Serang, menyepakati Bersama-sama bahwa Kita akan menuntut kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Banten Tahun 2019 sebesar 9,17% sesuai dengan Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Banten.
Kapolsek Jatiuwung Tangerang Kompol Eliantoro Jalmaf mengatakan, “Kami mohon kerjasamanya kepada pimpinan FSPMI Tangerang, karena buruh adalah teman-teman kami. Silahkan sampaikan aspirasi teman-teman tapi tetap jaga ketertiban, keamanan, dan semoga selamat sampai tujuan.” (Chuky)