Jemput Pasien ODGJ ke Rumah Sakit Jiwa, Bidan Ipah DP Rela Tunda Waktu Liburan dengan Keluarga

Bandung, KPonline – Siapa sangka sosok bidan yang tidak ada lelahnya untuk terus berbuat baik terhadap sesama, dilakukan oleh seorang bidan yang bertugas di Puskesmas kecamatan Cipungara, kabupaten Subang.

Sebut saja Ipah Dewi Pujaswati seorang bidan yang mengabdi di Puskesmas Cipunagara. Adanya dering Notifikasi di “Gadget” bidan Ipah DP menandakan sebuah informasi yang dikirim oleh pihak Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat.

Dalam pesan “WhatsApp” tersebut memberitahukan bahwa pasien atas nama Aryanto harus segera dijemput untuk dibawa pulang karena kondisi kejiwaannya sudah mulai membaik.

Saat dikonfirmasi Media Perdjoeangan dia pun menjelaskan pasien dengan kategori Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) memang harus segera dilakukan pengobatan secara medis. Itu pun mesti dilakukan dengan beberapa tahap pengobatan.

“Jarak tempuh yang lumayan jauh itu adalah bagian konsekuensi saya dalam mengemban amanah saat ini. Kalau bicara waktu, jelas terkadang saya rela tunda waktu liburan bersama keluarga demi tugas yang harus saya jalankan,” ucap Ipah Dewi Pujaswati, Rabu (1/6).

Menurutnya, beberapa ODG yang ada di kecamatan Cipunagara sudah masuk terdata di Puskesmas kecamatan, tinggal menunggu waktu saja untuk melakukan pengobatan.

“Kerja sama yang baik dengan pihak aparatur desa Manyingsal pun harus diprioritaskan, mengingat Aryanto adalah bagian dari warga Manyingsal sendiri. Ini pun tidak terlepas dari komunikasi kami dengan bang Jhole dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Jamkeswatch sebagai pengawas jaminan kesehatan nasional. Beliau sudah membantu kami untuk berkomunikasi langsung dengan pihak BPJS Kesehatan Pemprov. Jawa Barat berikut dengan pihak Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Pemprov. Jawa Barat juga,” kata Bidan Ipah DP.

Maraknya razia ODGJ di beberapa kota/kabupaten namun terkadang ada yang tidak punya keluarga, lantas itu tanggung jawab siapa? Apakah Dinas Sosial setempat bisa mengupayakan panti sosial atau rumah singgah untuk ODGJ itu sendiri?

Senada disampaikan oleh Jhole selaku relawan Jamkeswatch tentang pentingnya peran Dinas Sosial (Dinsos), dan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat untuk menanggulangi para ODGJ ketika terjaring razia.

“Administrasi kependudukan adalah modal dasar sebagai tanda legalitas kependudukan. Saya justru berharap instansi terkait bisa membuatkan identitas, apa lagi kalau itu warganya sendiri. Dinas kesehatan pun harus bisa berperan bagaimana menciptakan layanan kesehatan untuk ODGJ. Tidak semua ODGJ punya identitas, apalagi kalau bicara masalah jaminan kesehatan,” ungkapnya penuh tanya.

Langakah rehabilitas yang dilakukan ODGJ besar kemungkinan akan mengembalikan mereka ke tengah masyarakat untuk berbaur kembali dengan normal. Sesama manusia janganlah menyakiti karen mereka (ODGJ) bisa disembuhkan kejiwaannya walau membutuhkan proses

Penulis: Jhole
Foto: Toni