Jakarta, KPonline-Menjelang pelaksanaan Musyawarah Unit Kerja (Musnik), PUK SPDT FSPMI Transjakarta menggelar pendidikan organisasi selama dua hari, 1–2 Juli 2026, di Aula DPP FSPMI Lantai 3. Kegiatan ini menjadi upaya serius untuk memastikan pelaksanaan Musnik berjalan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) FSPMI, bukan sekadar memenuhi agenda organisasi. Kamis, (2/7/2026).
Pendidikan tersebut dipandu langsung oleh Kahar S. Cahyono selaku Bidang Media dan Propaganda DPP FSPMI serta Syawal Harahap dari Bidang Ideologi. Keduanya menegaskan bahwa organisasi yang kuat hanya dapat dibangun melalui kader yang memahami aturan, ideologi, dan tanggung jawab terhadap anggotanya.
Kahar S. Cahyono menegaskan bahwa tantangan terbesar organisasi saat ini bukan hanya mempertahankan anggota, tetapi juga memperluas keanggotaan melalui pola komunikasi yang mengikuti perkembangan zaman. Di era digital, serikat pekerja tidak boleh tertinggal dalam memanfaatkan media sebagai alat perjuangan.
Menurutnya, propaganda bukan lagi sekadar menyampaikan informasi, melainkan membangun kesadaran kolektif pekerja untuk berserikat. Berita, poster, meme, video, hingga konten edukatif harus diproduksi secara masif agar perjuangan organisasi mampu menjangkau lebih banyak pekerja.
Ia juga mengajak seluruh pengurus PUK memanfaatkan berbagai platform digital seperti WhatsApp, Facebook, Instagram, YouTube, dan media sosial lainnya sebagai ruang perjuangan. Organisasi yang diam di ruang digital akan kehilangan kesempatan membangun opini dan memperkuat solidaritas anggotanya.
Sementara itu, Syawal Harahap menyoroti pentingnya pelayanan terhadap anggota. Ia mengingatkan bahwa setiap keluhan dan aduan harus direspons dengan cepat, karena kepercayaan anggota lahir dari tindakan nyata, bukan sekadar janji atau slogan perjuangan.
Menurut Syawal, seluruh bidang dalam struktur PUK memiliki tanggung jawab yang sama dalam melayani anggota. Ketua PUK tidak boleh bekerja sendiri. Seluruh pengurus harus hadir, mendengar, mendampingi, dan menyelesaikan persoalan yang dihadapi anggota di lapangan.
Ia juga menegaskan bahwa ideologi FSPMI tidak boleh berhenti pada tuntutan normatif semata. Organisasi harus hadir memberikan advokasi, perlindungan hukum, pendampingan, hingga memperjuangkan kesejahteraan anggota beserta keluarganya secara berkelanjutan.
Pendidikan organisasi ini sekaligus menjadi pengingat bahwa Musnik bukan sekadar memilih ketua baru, tetapi menjadi momentum evaluasi dan pembenahan organisasi. Kepengurusan yang lahir dari Musnik harus memiliki kapasitas, integritas, serta keberanian menjalankan amanah organisasi sesuai AD/ART.
Dengan bekal pendidikan ini, PUK SPDT FSPMI Transjakarta diharapkan semakin solid, militan, dan adaptif menghadapi tantangan zaman. Organisasi yang disiplin terhadap aturan, kuat dalam ideologi, dan dekat dengan anggotanya akan menjadi fondasi utama dalam memperjuangkan hak, martabat, serta kesejahteraan seluruh anggota FSPMI Transjakarta.