Jamkeswatch Subang dan Komunitas Menakolan bantu korban Lakalantas dan proses Penjaminannya

Subang,KPonline – Tepatnya hari jumat, tanggal 27 Januari 2023 Dwi Setiana diantar anak nya Tio, bermaksud melakukan Kontrol ke rumah sakit Ciereng Subang, namun di tengah perjalan arah terminal subang, di Jalan Darmodiharjo, Kelurahan Sukamelang, Kecamatan Subang.

Motor yang di kendarai nya oleng dan terjatuh, setelah nya di ketahui ternyata nya di sebabkan oleh baju slayer yang di kenakan ibu nya masuk kedalam roda ban belakang motor, dan mengakibatkan Tio dan ibu nya terjatuh, dan Dwi Setiana janda beranak dua ini mengalami kecelakaan Tunggal.

Bacaan Lainnya

Di tengah kepanikan Tio membawa ibunya ke RSUD Ciereng Subang untuk di lakukan penanganan terhadap ibunya yang mengalami kesakitan di bagian kaki paha kirinya, dan setelah di tangani kedaruratan nya oleh pihak IGD RSUD Ciereng , dan petugas menyampaikan bahwa ibu nya tidak bisa di cover oleh BPJS Kesehatan,apabila tidak ada surat dari ke pihak kepolisiaan .

Tio anak nya Dwi Setiana penderita grahita ringan, tentu tidak paham apa yang disampaikan oleh petugas rumah sakit, kenapa BPJS Kesehatan tidak bisa meng Cover ibu nya yang menjadi peserta BPJS Kesehatan JKN KIS PBI, di tengah kebingungan dan kekalutan melihat ibu nya yang sakit serta ketidak tahuan nya soal pelayanan BPJS Kesehatan,

Akhirnya Tio yang juga sukwan di Sekolah SLB di kabupaten Subang, yang hanya di upah uang kadeudeuh( istilah Sunda) oleh para guru guru di Sekolah SLB itu , memutuskan untuk menghubungi ibu Iik Syariyatin dari komunitas Menakolan Subang,

Menakolan sendiri adalah komunitas yang bertujuan untuk mengetuk hati atau memotivasi orang untuk melakukan sedekah, dan komunitas ini meyakini manpaatnya dengan bersedekah bisa mengatasi permasalahan sosial yg terjadi di masyarakat jika di amalkan dengan benar, adapun rutinitas nya adalah Menebar Nasi Kotak di jalan setiap hari Jumat untuk masyarakat Subang,

Menakolan dan karena bukan relawan kesehtan, dan juga tidak terbiasa mengadvokasi perihal jaminan kecelakaan yang di sampaikan Tio, dan Ibu iik Syariyatin selaku ketua Menakolan pun kembali meminta bantuan , dengan menghubungi Asep Kahdar alias Aap Sekretaris DPD Jamkeswatch Subang,

Untuk menanyakan perihal kecelakaan lalu lintas yang di alami oleh Dwi Setiana, bagaimana cara nya dan langkah apa yang harus di lakukan, setelah di jelaskan kronologis nya, via Telephone dan pesan WhatsApps, di jawab dan di jelaskan oleh Aap via pesan WhatsApps, dan di sampaikan oleh ibu Iik kepada tim KPonline, bahwa ;

“ Kecelakaan yang terjadi kepada ibu Dwi setana adalah kecelakaan tunggal, dan jika mengacu UU RI Nomor 34 Tahun 1964 tentang dana pertanggungan wajib kecelakaan lalu lintas jalan,

“ Dan Perpres 82/ 2018. Tentang jaminan Kesehatan, serta PMK no 141/PMK.02/2018 tentang koordinasi antar penyelenggara Jaminan dalam pemberian manpaat pelayanan Kesehatan,

” Kecelakaan tunggal yang terjadi kepada ibu Dwi Setiana bisa di cover oleh BPJS Kesehatan sebagai penjamin ke 2 setelah penjamin 1 (satu ) yaitu pihak Jasa Raharja.

“ Adapun cara dan tehnis nya adalah pihak korban lakalantas melaporkan kecelakaan tersebut kepada pihak kepolisian resort Subang, dengan membawa barang bukti kendaraan Sepeda motor, surat surat kendaraan, serta identitas diri, KTP dan Kartu Keluarga.

“ atas dasar laporan itu nanti pihak kepolisian akan membuat surat laporan kecelakaan lalu lintas nya, dan apabila sudah selesai di buatkan laporan kecelakaan nya oleh kepolisian di lanjutkan koordinasikan dengan pihak Jasa Raharja, untuk di buatkan Surat keterangan dari pihak Jasa Raharja bahwa kecelakaan tunggal tidak di cover oleh Jasa Raharja,

“ Lalu Atas dasar surat dari pihak Jasa Raharja itulah maka BPJS Kesehatan sebagai penjamin ke 2 ( dua ) bisa mencover segala biaya pengobatan kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada ibu Dwi Setiana di RSUD Ciereng Subang “

Di ceritakan oleh ibu Iik dan juga Tio, tanpa pikir panjang lagi dan berbekal advokasi yang hanya di lakukan via Telephone dan pesan WhatsApps dengan Sekretaris JamkesWatch Subang itu akhirnya pergi ke Polres Subang untuk memproses nya, dan akhirnya Ibu Dwi Setiana biaya pengobatan dan operasi yang di lakukan tanggal 30 Januari 2023 semua di cover oleh BPJS kesehatan.

Dalam kesempatan wawancara dengan tim KPonline ibu Iik Syariyatin menyampaikan ;

” Dari kejadian ini saya bisa mengetahui bagaimana cara nya penanganan apabila terjadi kecelakaan lalu lintas, dan bagaimana caranya memperoleh manpaat jaminan dari Jasa Raharja atau dari BPJS Kesehatan, dan ternyata semua proses pelayanan nya dari mulai kepolisian dan Jasa Raharja semua nya gratis ,tidak ada biaya sepeser pun di keluarkan,

” Saya juga mengucapkan kepada JamkesWatch Subang, khusus nya Asep Kahdar atau biasa saya panggil Aap, atas bantuan Advokasi nya dan juga pendampingan kepada kami di Rumah Sakit Ciereng Subang

Dan secara pribadi saya menghimbau kepada masyarakat agar berhati hati mengendarai kendaraan bermotor apabila mengenakan pakaian panjang atau slayer, pastikan aman agar supaya pakaian panjang yang kenakan nya tidak masuk ke roda sepeda motor, agar kejadian yang di alami ibu Dwi Setiana dari kelurahan Sukamelang Subang tidak terjadi ”

Sementara’ ketika di hubungi , Pada pesan WhatsApps nya Asep Kahdar (Aap) yang juga Bakal calon Legislatif DPRD Subang Dapil I dari Partai Buruh itu, ketika di konfirmasi terkait kecelakaan yang terjadi menyampaikan ;

” Alhamdulillah, keluarga ibu Dwi Setiana segala pembiayaan nya di RSUD Ciereng Subang semua di cover oleh BPJS Kesehatan,

” Kami dari relawan JamkesWatch Subang, yang juga bagian dari Posko Orange nya Partai Buruh, siap membantu melakukan advokasi kepada masyarakat kabupaten Subang seperti yang terjadi pada ibu Dwi Setiana Warga Sukamelang Subang, atau terkait Jaminan Kesehatan atau pun hal hal yang berhubungan pelayanan sebagai peserta BPJS Kesehatan apabila mengalami kendala pelayanan di pasilitas kesehatan yang ada,

Masyarakat bisa menghubungi kami pihak JamkesWatch Subang langsung di Jalan Pantura Patokbeusi Subang, atau lewat nomor telphone 085352445251 atau 085220643721 “.

Kontributor Subang
Penulis. : Radhakpesa
Fhoto. : Asep

Pos terkait