Jamkeswatch Bogor Pertanyakan Komitmen RS Mary Cileungsi

Bogor, KPonline – Menindaklanjuti keluhan dan laporan dari masyarakat, Jamkeswatch Bogor-Depok kembali melakukan audiensi dengan Rumah Sakit Mary Cileungsi, JL. Raya Narogong KM.21, Bogor.

Adapun keluhan yang disampaikan masyarakat kepada Jamkeswatch diantaranya, pada saat pasien membutuhkan darah lebih dari 2 kantong, peserta JKN-BPJS masih dikenakan iur biaya tambahan. Rujukan parsial juga belum berjalan. Hal ini seperti kasus Darni dengan No BPJS Kesehatan 0001653327xxxx.

Bacaan Lainnya

Pasien memiliki penyakit usus buntu. Setelah dilakukan operasi, dokter mengharuskan dilakukan pemeriksaan penunjang diagnosis (LAB). Karena keterbatasan alat, sehingga pemeriksaan lab dilakukan di luar RS Mary (RS Mitra Keluarga Depok) namun keluarga dibebankan biaya Rp. 53.4000-‘ padahal atas dasar indikasi medis.

Direktur RS Mary, Dr. Zul Abrar, bersama tim dokter dan manajemen RS Mary menanggapi dalam audiensi tersebut.

“RS Mary memang belum memiliki bank darah, sehingga pada saat pasien membutuhkan darah lebih dari 2 kantong kami kesulitan untuk mendapatkan. Harga di PMI dihitung perkantong dan tidak ada keringan harga. Sedangkan kami dibayar dengan paket. Harapannya, kepada pemerintah untuk darah tidak masuk paket, akan tetapi di Top Up seperti pembayaran di era Jamsostek,” ujarnya.

Kepala Unit Manajemen Pelayanan Kesehatan Rujukan BPJS Kabupaten Bogor (MPKR), Dr Andina Rahmayani menegaskan dalam audiensi tersebut.

“Semua RS yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan menggunakan pola pembayaran yang sama. Karena berpatokan pada regulasi yang berlaku saat ini. Tidak semua diagnosa membutuhkan darah. Mungkin untuk satu kasus rugi untuk masalah darah, tapi kasus lain untung. BPJS tidak menghitung tarif perdiagnosa disetiap RS, tapi kami hitung Fixed Cost nya (biaya tetap). Karena untuk manajemen pengelolaan pembiayaan rumah sakit, setiap tarif rumah sakit swasta berbeda-beda”.

Ketua DPD Jamkes Watch Bogor-Depok, Heri Irawan meminta kesepakatan dan komitmen Rumah Sakit Marry Cileungsi dan semua rumah sakit yang sudah bekerjasama dengan BPJS untuk menjalankan pelayanan kesehatan yang baik dan bermutu, mengedepankan rasa kemanusiaan, dan melaksanakan peraturan yang berlaku.

Adapaun komitmen dan kesepakatan yang ditanda tangani di akhir audiensi tersebut oleh Direktur RS mary Cileungsi, BPJS Kesehatan Kabupaten Bogor, Dinas Keseahtan dan Jamkes Watch Bogor adalah :

1. Tidak menolak pasien khususnya masyarakat miskin (PMKS) dan memberikan pelayanan sesuai Regulasi dan SOP yang ada untuk life saving.

2. Tidak menolak pasien kebidanan ,terutama kasus kegawat daruratan maternal neonatal.

3. Melakukan pendampingan system rujukan dengan koordinasi antar Rumah Sakit melalui SIRS ( Sistem Informasi Rumah Sakit)

4. Membuat dan Memberikan informasi kamar / tempat tidur di Website dan front office Rumah Sakit.

5. Obat-obatan, Darah dan Pemeriksaan medis yang sesuai indikasi medis tidak dibebankan kepada pasien peserta JKN-BPJS

6. Menjalankan, melaksanakaan pelayanan kesehatan sesuai regulasi dan peraturan Undang-Undangan yang berlaku.

Pos terkait