Ini Tuntutan Mogok Kerja PUK SPAI FSPMI PT. Uno Filter Technology Karawang

Karawang, KPonline – Hari ini, Jumat (5/7/2019) sudah menginjak hari ke dua, Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia ( PUK SPAI FSPMI) PT. Uno Filter Technology yang beralamat di Kawasan Industri Surya Cipta Kec. Ciampel, Kab. Karawang melakukan mogok kerja.

Mogok kerja ini dilakukan atas dasar adanya perselisihan antara pekerja dan pengusaha yang belum menemukan titik temu di dalam pertemuan – pertemuan yang sudah dilakukan antara PUK SPAI FSPMI PT. Uno Filter Technology dan pengusaha PT. Uno Filter Technology.

Bacaan Lainnya

Mereka menuntut manajemen PT. Uno Filter Technology untuk membayarkan kekurangan upah (UMSK) tahun 2018 dari bulan Januari sampai dengan Agustus 2018 selama 8 bulan sebesar Rp. 351.537,- dikalikan jumlah pekerja.

Selain itu, mereka juga menuntut harus ada tunjangan yang diambil oleh manajemen untuk memenuhi gaji pokok bulan September 2018 dan seterusnya sebesar Rp. 386.539,- dari bulan September 2018 sampai sekarang dikalikan jumlah pekerja sekarang yang tunjangannya dikurangi.

Management PT. Uno Filter Technology harus melaksanakan pembayaran upah sesuai UMSK yang berlaku tanpa mengurangi tunjangan – tunjangan yang pernah diberikan kepada setiap pekerja.

Mogok kerja ini dilaksanakan setiap hari selama 24 jam yang dimulai hari Kamis, 04 Juli 2019 dan diakhiri pada hari Kamis, 03 Oktober 2019 di depan PT. Uno Filter Technology. Peserta mogok memasang tenda dari terpal dan duduk beralas kardus maupun lainnya.

Semangat terus Pengurus PUK SPAI FSPMI PT. Uno Filter Technology, jangan menyerah sebelum tuntutannya dipenuhi. (Hsn)

Pos terkait