Inilah Hasil Sementara Rapat Pleno UMSK Depeko Tangerang Selatan dan Depekab Tangerang

Tangerang, KPonline– Setelah hari Rabu (06/12/2017), kemarin, Dewan Pengupahan kota Tangerang mengadakan rapat pleno UMSK, hari ini, Kamis (07/12/207), giliran Dewan Pengupahan kota (Depeko) Tangerang Selatan mengadakan rapat serupa untuk menentukan besaran kenaikan UMSK tahun 2018, di kota Tangerang Selatan.

Bacaan Lainnya

Ada yang beda pada rapat pleno UMSK Depeko Tangerang Selatan, dimana rapat dilaksanakan bukan di kantor Disnaker Tangsel, tetapi di kantor BPJS ketenagakerjaan. Jl. Kapten Soebijanto Djojohadikusumo, Rw. Buntu, Serpong, Kota Tangerang Selatan. Dengan alasan sementara, dikarenakan kondisi tempat yang tidak memungkinkan.

Baca Juga : 

Berikut Hasil Sementara Rapat Pleno Depeko Kota Tangerang

Dibohongi Gubernur Banten, Buruh Tangerang dan Banten Siap Duduki KP3B

Rapat pleno UMSK Depeko Tangerang Selatan, dihadiri oleh unsur SP/ SB, Apindo, Pemerintah, dan LKS Tripartit.
Rapat pleno UMSK Depeko Tangerang Selatan menghasilkan keputusan sementara, bahwa perhitungan UMSK sama/ copy paste dari UMSK tahun 2017, termasuk golongan pokoknya tetap dan tidak berubah, hanya saja ada penyesuaian di Sub golongan.

Sementara itu, dalam waktu yang hampir bersamaan, hari ini Kamis (07/12/207) Depekab Tangerang, juga mengadakan rapat pleno UMSK untuk kenaikan upah tahun 2018, di kantor Disnaker kabupaten Tangerang.

Dengan mendapatkan pengawalan dari ratusan orang buruh yang tergabung dalam Aliansi Alttar, ataupun SP/ SB diluar kantor Disnaker. Serta dengan penjagaan ketat dari aparat kepolisian, rapat pleno UMSK Depekab Tangerang terus berlangsung.

Rapat pleno Depekab dihadiri oleh Unsur SP/ SB, Pemerintah, APINDO, Akademisi/ perguruan tinggi, dan perwakilan Asosiasi Sektor.

Berikut hasil rapat Depekab sementara, Kamis, 07/12/ 2017, tentang UMSK :
•Pihak Apindo beserta asosiasi sektor Apresindo (sepatu), dan Asaki (Keramik) meminta agar dari Sektor 3 menjadi Non Sektor.

•GIAMM (Automotif, komponen, mesin) mengusulkan tetap Sektor 1 b, atau hanya 11% dari nominal kenaikan UMK tahun 2018, dengan ketentuan prinsip yang penting komponen tidak sama dengan Automotif.

•Sedangkan Kosmetik (Perkosmik)
Tetap memilih perhitungan UMSK sesuai seperti 2017.

Sementara itu, usulan dari SP/SB,
•Sepatu dan keramik kembali ke Sektor 2.
•Automotif, mesin komponen, kembali ke Sektor 1, tahun 2016 Sebesar 15% dari nominal kenaikan UMK tahun 2018, sedangkan,
• Kosmetik tetap.

Rapat sementara belum ada kesepakatan, dan akan dilanjutkan hari Kamis, 14/12/2017, pukul 09.00 wib.

Kontributor Tangerang :RD Rizal N /Jejen M

Photo :  Agus /  Ridwan

 

 

Pos terkait