Inilah Bunyi Petisi Buruh FSPMI Batam Tolak Kenaikan Harga BBM

Batam, KPonline – Buruh Batam dan hampir di seluruh Indonesia, hari ini (6/9), gelar aksi unjuk rasa memprotes kenaikan harga BBM. Dalam aksinya ini buruh Batam akanmenyampaikan sebuah petisi kepada Pemerintah dengan PETISI Nomor : 204/KC FSPMI/BTM/IX/2022 berikut bunyinya :

TOLAK KENAIKAN HARGA BBM

Bacaan Lainnya

Buruh menolak dan mengecam Pemerintah yang menaikkan harga BBM, karena:

1. Kenaikan harga BBM akan mengakibatkan lonjakan inflasi yang diprediksi bisa tembus di angka 6,5 persen. Kenaikan harga BBM akan mengakibatkan inflasi yang tajam, dan harga pertalite yang rencananya dipatok Rp. 10.000,- akan membuat inflasi tembus di angka 6,5 persen. Sekarang inflasi sudah 4,9 persen.

Lonjakan inflasi bisa berdampak ke pelemahan daya beli masyarakat. Apalagi sudah tiga tahun berturut-turut ini buruh pabrik tidak naik upah minimumnya. Kenaikan harga BBM yang tidak diimbangi dengan kenaikan upah, sampai 5 tahun mendatang karena UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja (omnibus law) akan membuat daya beli terpuruk anjlok hingga 50 persen lebih.

2. Risiko terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran karena kenaikan harga barang-barang yang dipicu oleh tingginya harga BBM. Harga energi (BBM) yang naik akan membebani biaya produksi perusahaan, tentu perusahaan akan melakukan efisiensi dengan mem-PHK buruh.

3. Pemerintah tidak bisa membandingkan harga BBM di Indonesia dengan negara lain tanpa melihat income per kapitanya.

4. Tidak tepat jika alasan kenaikan pertalite dan solar subsidi karena untuk kelestarian lingkungan. Faktanya masih banyak industry-industry besar yang masih memakai batu bara dan diesel.

5. Ada sekitar 120 juta pengguna motor dan angkutan umum yang merupakan kelas menengah ke bawah, yang tentunya sangat terbebani dengan kenaikan harga BBM bersubsidi.

Kami menyarankan agar pemerintah memisahkan pengguna BBM subsidi dan non subsidi.

Misalnya, sepeda motor dan angkutan umum tidak mengalami kenaikan harga BBM bersubsidi, kemudian untuk mobil-mobil keluaran baru, mobil dinas dan mobil-mobil mewah memakai BBM non subsidi, karena orang kaya rata-rata tidak menggunakan mobil tua.

Kami juga menyarankan agar pemerintah mengeluarkan surat edaran kepada pengusaha untuk menyediakan transportasi antar jemput bagi pekerja yang mana saat ini pemerintah telah membangun dan terus membangun infrastrutur jalan yang baik.

Kami juga menyarankan agar pemerintah menyediakan harga kebutuhan pokok murah serta mengawasi distribusi kebutuhan pokok tersebut agar tidak mengalami kelangkaan di pasar.

Batam, 02 September 2022

Yapet Ramon – KC FSPMI Batam

Pos terkait