Ini Program Obon – Bambang Terkait Ketenagakerjaan dan Industri

Bekasi, KPonline – “Masyarakat sulit mendapat pekerjaan di daerah kawasan industri terbesar di Asia Tenggara ini”. Itulah ironi yang terjadi di Kabupaten Bekasi. Oleh karena itu, Ketenagakerjaan dan Industri merupakan sektor penting yang harus dikelola pemerintah daerah dengan serius.

Peran pemerintah daerah dalam hal ini harus mampu menjembatani kepentingan kalangan industri dengan masyarakat, sehingga setiap pihak bisa memperoleh manfaat.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan kajian dan penelitian yang kami lakukan, terdapat begitu banyak persoalan di sektor ketenagakerjaan dan industri. Peluang yang ada pun belum bisa dioptimalkan. Akibatnya, terjadi ketimpangan sosial cukup signifikan.

Sebagian besar masyarakat Kabupaten Bekasi belum merasakan manfaat kehadiran kawasan industri. Masalah paling krusial dan mendesak adalah sulitnya masyarakat mendapat pekerjaan. Buktinya masih ada lebih dari 300.000 pengangguran di Kabupaten Bekasi.

Selain itu, informasi kesempatan kerja sulit untuk diakses. Masyarakat tidak diberi kepastian di mana mereka bisa memperoleh informasi lowongan kerja.

Sementara itu, masyarakat yang sudah bekerja masih menghadapi masalah kesejahteraan dan keselamatan kerja. Penerapan kebijakan, termasuk pengawasan dan penindakan, belum berjalan.

Di sisi lain, kalangan industri juga menghadapi persoalan serius. Tenaga kerja yang belum sesuai dengan kompetensi yang diharapkan, perizinan yang berbelit, masih adanya pungutan liar, dan besarnya biaya distribusi karena masalah infrastruktur dan jarak.

Peluang lain kehadiran kawasan industri juga belum digarap serius. Salah satunya, mengoptimalkannya sebagai pasar produk UMKM Kabupaten Bekasi. Produk penopang industri masih banyak didatangkan dari luar wilayah Bekasi. Padahal, pemerintah daerah bisa mengembangkan industri penopang melalui pemberdayaan UMKM Kabupaten Bekasi, seperti pakaian, makanan (katering), transportasi, dll.

Untuk itu, tata kelola sektor Ketenagakerjaan dan Industri yang akan kami fokuskan adalah sebagai berikut.

1. Menjamin masyarakat Kabupaten Bekasi menerima manfaat kehadiran kawasan industri.
– Kebijakan kuota pekerja minimal 40% warga Kabupaten Bekasi.
– Menjadikan kawasan Industri sebagai pasar produk UMKM Kabupaten Bekasi
– Optimalisasi dana CSR perusahaan untuk kepentingan rakyat

2. Profesionalisme tata kelola ketenagakerjaan
– Membangun dan mengelola Balai Latihan Kerja (BLK).
– Informasi lowongan kerja satu pintu
– Menjalankan pengawasan dan penindakan pelanggaran ketenagakerjaan.

3. Jaminan keadilan bagi pekerja
– Upah yang adil
– Penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
– Kehadiran pemerintah dalam sengketa ketenagakerjaan

4. Jaminan Investasi
– Perizinan cepat dan mudah
– Pemberantasan Pungli
– Perbaikan infrastruktur jalan dan mendorong percepatan pembangunan pelabuhan Bekasi.

Pos terkait