Ini Hasil Kajian LIPI Terkait Serbuan TKA China

Aksi unjuk rasa yang dilakukan KSPI untuk menolak keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) unskilled Worker./Aktual.com

Jakarta, KPonline – Detik.com (9/5/2018) menerbitkan berita menarik. Judulnya ‘Hasil Kajian LIPI Terkait Serbuan Tenaga Kerja China’.

Koran Perdjoeangan menerbitkan ulang berita tersebut, agar semakin banyak yang memahami terkait dengan isu TKA ini.

Keberadaan tenaga kerja asing (TKA) asal China di Indonesia tengah menjadi polemik. Masyarakat tentu khawatir isu serbuan TKA asal China akan mengancam ketersediaan lapangan kerja di Indonesia.

Pro kontra tentang serbuan TKA asal China pun masih bergulir. Pemerintah yakin jumlah TKA China di Indonesia masih dalam batas wajar.

Polemik ini pun membuat para peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) ikut melakukan kajian. Lembaga ini sampai menggelar diskusi bulanan dengan mengambil tema TKA berdasarkan hasil kajiannya.

Para peneliti LIPI pun membeberkan temuan, analisis, hingga perbandingan dengan negara lain tentang serbuan TKA asal China. Berikut berita selengkapnya:

1.Temuan LIPI Terkait Serbuan Tenaga Kerja China

Peneliti Ketenagakerjaan P2K LIPI, Devi Asiati mengungkapkan beberapa temuan mengenai kajian keberadaan TKA asal China. Pertama meningkatnya nilai investasi RRT di Indonesia seiring dengan meningkatnya masuknya TKA asal China.

“Jadi ada pola yang sama antara kenaikan investasi sejalan dengan peningkatan jumlah TKA-nya. China adalah salah satu negara terbesar yang melakukan investasi di Indonesia. Jumlahnya juga meningkat dari 2010 peringkat ke 10, lalu pada 2014 naik menjadi ke 8 hingga di 2016 posisi ke 3 sebagai negara asal investasi terbesar di Indonesia. Itu berdasarkan data BKPM,” tuturnya di Gedung Widya Graha LIPI, Jakarta, Selasa (8/5/2018).

LIPI juga mencatat kebanyakan investasi China di Indonesia lebih banyak ke bidang Sumber Daya Alam (SDA) seperti tambang, migas dan perkebunan. Selain itu investor China lebih banyak masuk ke sektor infrastruktur seperti konstruksi dan kelistrikan yang rata-rata kontraktor dan pembiayaannya dari China juga.

Temuan menarik lainnya adalah, ternyata jumlah TKA China dengan nilai investasinya yang dibandingkan dengan Singapura berbanding terbalik. Berdasarkan data BKPM dan Kemenaker pada 2016 yang diolah LIPI jumlah investasi dari Singapura mencapai US$ 9,17 miliar dengan jumlah TKA sebanyak 1.700 orang.

Fakta sebaliknya terlihat dari data China. Negara ini berinvestasi di Indonesia pada 2016 sebesar US$ 2,6 miliar, namun jumlah TKA-nya mencapai 21.300 orang. Sementara Jepang yang ada di posisi kedua tercatat jumlah TKA-nya mencapai 12.500 orang dengan nilai investasi sebesar US$ 5,4 miliar.

2.Analisis LIPI Penyebab Banyaknya Tenaga Kerja China

Peneliti Ketenagakerjaan P2K LIPI, Devi Asiati menerangkan, pertama semakin besarnya jumlah investasi China masuk ke Indonesia berjalan beriringan dengan semakin banyaknya TKA China yang masuk ke Indonesia. 

Sebab pemerintah China memiliki kebijakan bahwa penanaman investasi di luar negaranya harus diikuti dengan ekspor tenaga kerja.

“Itu berdasarkan kebijakan law of the control of the exit and entry citizen pada 1986 yang mendorong tenaga kerja ke luar negeri seiring dengan investasinya. Karena di negaranya terjadi surplus tenaga kerja,” tuturnya.

Faktor lainnya, hubungan kerjasama investasi Indonesia dengan China semakin erat dengan adanya kerjasama Joint Statement on Strenghtening Comprehensive Strategic Partnership di 2015. Implementasi kerjasama itu terlihat dari kemitraan pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Ketiga, adanya kebijakan pemerintah tentang bebas visa. Tujuan pemerintah adalah meningkatkan kunjungan para turis. Kebijakan itu tertuang dalam Perpres No 69 tahun 2015 tentang Bebas Visa Kunjungan bagi 45 yang kemudian ditambah menjadi 169 negara yang diubah dalam Perpres No 21 Tahun 2016.

Selain itu ada pula imbas Permenaker 35 tahun 2015 tentang penggunaan TKA yang menghapus syarat berkomunikasi dalam bahasa Indonesia serta penghapusan rasio 10:1 jumlah TKA dengan TK lokal.

Ditambah lagi pengawasan TKA di Indonesia juga belum optimal lantaran minim nya ketersediaan tenaga pengawas. Jumlah pengawas TKA saat ini 2.294 orang sementara jumlah perusahaan yang diawasi sebanyak 216.547.

“Padahal idealnya 1 pengawas mengawasi 5 perusahaan,” kata Devi.

Belum lagi masih ada 150 kabupaten dan kota yang belum memiliki tenaga pengawas TKA dari 514 kabupaten dan kota yang ada.

3.LIPI Sebut India dan Eropa Tolak Tenaga Kerja China

Salah satu temuan LIPI menyebutkan bertambahnya TKA China di Indonesia seiring dengan meningkatnya investasi China di Indonesia.

Korelasi tersebut cukup masuk akal, sebab pemerintah China memiliki kebijakan bahwa setiap penanaman investasi di luar negaranya harus diikuti dengan ekspor tenaga kerja. Misalnya kebijakan law of the control of the exit and entry citizen yang diterbitkan pada 1986, tujuannya untuk mengatasi persoalan kelebihan angka tenaga kerja di China.

Menurut Peneliti Migrasi Tenaga Kerja Internasional PSDR LIPI, Rudolf Yuniarto kebijakan tersebut pun tercium oleh beberapa negara hingga mereka menolak masuknya investasi dari China yang lebih besar. Pertama India yang menolak proyek Jalur Sutra Baru yang digaungkan oleh Presiden China Xi Jinping lewat program One Belt One Road (OBOR) untuk meningkatkan perdagangan dengan banyak negara.

“India khawatir investasi yang dilakukan perusahaan dan bank China akan membebani utang negara dan stabilitas tenaga kerja lokal,” tuturnya.

Selain itu, Rudolf juga mengatakan Eropa juga menolak masuknya investasi dari China. Negara-negara barat curiga proyek Jalur Sutra Baru dibuat untuk memperkuat pengaruh China di kawasan serta menjaga stabilitas tenaga kerja dan ekonomi dalam negeri.

“Di Eropa juga sudah banyak pengungsi dari suriah dan sebagainya, kalau masih menerima investasi dari China mereka ditambah lagi kesulitan untuk mengaturnya,” tambahnya.