Ingin Anggota Paham Struktur dan Skala Upah, PC SPAI FSPMI Bekasi Adakan Pendidikan

Bekasi, KPonline – Bertempat di sekretariat KC FSPMI Bekasi yang beralamat di Jl Yapink putra No.11 Tambun Selatan Bekasi, Bidang III PC SPAI FSPMI Bekasi yang digawangi Supandi dan Haryono melaksanakan Pendidikan Struktur dan Skala Upah untuk PUK SPAI FSPMI Bekasi pada Selasa, 1 Agustus 2023.

Pendidikan struktur skala upah diikuti setidaknya 30 peserta dari PUK SPAI FSPMI Bekasi. Ketua PC SPAI FSPMI, Maryanto, S.H saat ditemui koran Perdjoeangan mengatakan bahwa struktur skala upah sangat penting untuk dikuasai.

Bacaan Lainnya

“Struktur dan skala upah menjadi trend dan fokus konsentrasi FSPMI dalam mensiasati pergerakan dan perjuangan kaum buruh dalam memperjuangkan upah,” kata Maryanto.

Lebih lanjut ia mengatakan PP 78/ 2015 dan Kepmenaker No.1 tahun 2017 tentang Struktur dan Skala Upah sudah harus dijalankan oleh setiap perusahaan paling lambat 23 September 2017 silam. Namun pada kenyataannya, masih banyak dan sangat banyak jumlah perusahaan yang belum dan enggan untuk menerapkan Struktur dan Skala Upah hingga saat ini.

“Apa pun alasannya upah merupakan urat nadi bagi kaum buruh yang harus terus diperjuangkan,” pungkasnya.

Sementara Haryono mengatakan diadakannya Pendidikan Struktur dan Skala Upah pada (1/8/2023) di Kantor Konsulat Cabang FSPMI Bekasi kali ini Alhamdulillah diikuti 30 peserta dari beberapa PUK SPAI FSPMI Bekasi.

“Tujuan dari Pendidikan Struktur dan Skala Upah agar setiap Pengurus PUK mampu membuat dan menjabarkan secara jelas dan konkret, peran dan fungsi struktur dan skala Upah didalam sebuah hubungan industrial,” ujarnya.

Pun demikian Bidang III PC SPAI FSPMI Bekasi, Supandi dalam kesempatan ini mengapresiasi kedatangan dari perwakilan seluruh PUK SPAI FSPMI yang mau ikut pendidikan.

“Betapa pentingnya Struktur dan Skala Upah dalam menentukan upah bagi setiap buruh. Karena banyak perusahaan yang tidak menjalankan struktur dan skala upah, sehingga berapapun kenaikan upah setiap tahunnya, selisih antara UMK/UMSK dengan upah karyawan yang sudah bekerja hanya kisaran100 ribu rupiah pertahun,” jelas Supandi.

Bertindak sebagai fasilitator dalam pendidikan struktur dan skala upah yang diadakan di Kantor Konsulat Cabang FSPMI Bekasi pada hari ini pengurus PP SPAI FSPMI, Nurmubin dan Ibrahim yang secara bergantian menyampaikan materi. Saat di temui Koran Perdjoeangan, Nurmubin mengungkapkan bahwa fungsi struktur dan skala upah berfungsi sebagai penyeimbang dan kontrol terhadap upah bagi buruh.

Para fasilitator menjabarkan secara detail tahapan-tahapan Struktur dan Skala Upah dari berbagai aspek dan perspektif. “Dengan struktur dan skala upah bisa mendongkrak kenaikan upah buruh secara berkala dan berkelanjutan,” tegas Ibrahim. (Yanto)

Pos terkait