Honorer DKI Jakarta Apresiasi atas Keluarnya Intruksi Sekda DKI No 110

Jakarta,KPonline – Ketua forum guru honorer, tenaga honorer dan swasta Indonesia ( FGTHSI) Memed Jaenal Mustofa mengapresiasi dengan di keluarkan instruksi sekertaris daerah provinsi daerah khusus ibukota Jakarta No 110 tahun 2020 tentang pengadaan penyedia jasa lainnya orang perorangan tahun anggaran 2021 terima kasih gubernur Dki Jakarta,wagub Dki Jakarta, sekda Dki Jakarta, BKD Dki Jakarta dengan keluarnya instruksi tersebut pada huruf G memberikan kebahagiakan bagi tenaga honorer di Dki Jakarta

Hamdi Zaenal mengatakan di dalam huruf G pada Insekda no 110 tanggal 01 Desember 2020 yang di tanda tangani oleh Pj sekertaris daerah provinsi daerah khusus Ibukota Jakarta Sri Haryati pada point no 3. menyederhanakan persyaratan dan proses seleksi pengadaan penyedia jasa lainya orang perorangan tahun 2021 guna mencegah potensi terjadinya kerumunan masa dan/atau peningkatan angka penularan Covid-19

No. 4 dalam hal seleksi diikuti oleh penyedian jasa lainya orang perorangan yang masih aktif dan memiliki penilaian kinerja berkategori baik berdasarkan evaluasi panitia/pejabat penerima hasil pekerjaan ( pphp) tidak perlu mengajukan lamaran sebagai pelamar baru; dan 5. bagi calon penyedia jasa lainya orang perorangan pengganti antar waktu, berlaku ketentuan seperti yang diatur dalam peraturan gubernur nomor 212 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan penyedian jasa lainya orang perorangan

Dengan dasar insekda no 110 tahun 2020 tersebut mengurangi beban bagi tenaga honorer yang biasa nya setiap tahun mendekati akhir tahun november desember selalu harap harap cemas apakah tahun berikutnya masih bisa bekerja lagi apa tidak dan berharap mencapai untuk maju kota nya sejahtera tenaga honorernya

“Kami dari forum guru honorer, tenaga honorer dan swasta indonesia ( FGTHSI) masih berharap kepada gubernur Dki Jakarta Anies Rasyid Baswedan beserta jajaran terkait untuk melakukan revisi terhadap perubahan pergub 212 tahun 2016 jo 249 jo1 25 tahun 2019 sesuai harapan untuk kesejahteraan honorer seperti apa yang di katakan pak gubernur dki dalam sebuah pertemuan di kantor balaikota akan memproses memperbaiki kapal yang sedang berlayar ada lubang lubang bocor, perlu dilakukan penyederhanaan aturan sehingga”ungkapnya
“Persoalan setiap tahun memperpanjang kontrak tidak perlu dilakukan, persoalan setiap tahun harus melakukan perpanjangan kontrak tidak perlu dilakukan lagi karena kawan kawan tidak melakukan operasi plastik kan sebut pak gubernur.”Pungkasnya