Honor 150 RB Tugas 3 Juta Perbulan

Jakarta, KPonline – Ahmad Wasiran menilai GTT adalah bentuk perbudakan modern. Sudah puluhan tahun mengabdikan diri, tapi tidak ada penghargaan bagi guru honorer.

Enam tuntutan yang diajukan para guru honorer ini lengkap di antaranya, pemerintah harus menunda rekrutmen CPNS 2018 sebelum Tenaga Honorer dan honorer K2 diangkat CPNS tanpa ada pembatasan USia dan melalui tes.

Para guru honorer ini juga meminta dewan membentuk pansus Raperda DPRD Kabupaten Lamongan tentang honorarium bagi honorer GTT/PTT dilingkungan Dindik Lamongan.

Upah layak bagi honorer sebesar UMK gaji guru honorer Rp. 300 ribu per bulan, juga diberi kesempatan sertifikasi bagi guru honorer melalui SK Bupati, dan lainnya.

Ahmad Wasiran menegaskan jika tidak ada kejelasan nasib bagi honorer katagori K2 maupun honorer nonkatagori, pihaknya akan menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar lagi.

“Ada sebanyak 2.962 guru nonkatagori (honorer) dan 838 guru katagori (K2). Nasib mereka semua, sampai hari ini belum ada kepastian untuk diangkat menjadi PNS. Kami akan demo lebih besar lagi jika tidak digubris,” ungkap Ahmad Wasiran.

Kepala Dindik Lamongan, Adi Suwito, menerima masukan yang menjadi tuntutan para guru honorer tersebut.

“Kami akan sampaikan kepada yang terkait dan berwenang,” kata Adi Suwito.

Usai mendapatkan jawaban tersebut, para guru honorer bergerak menuju Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan berlanjut untuk aksi ke Gedung DPRD jalan Basuki Rahmad.