Hingga Malam Pimpinan Serikat Pekerja atau Serikat Buruh Jabar Kawal Rapat Pleno Dewan Pengupahan Provinsi

Bandung, KPonline – Berdasarkan informasi dari ketua DPW FSPMI Jawa Barat (Sabillar Rosyad) melaui sambungan telepon menyampaikan bahwa hingga malam hari ini, tepatnya pukul 21.45 WIB para Pimpinan Serikat Pekerja atau Serikat Buruh (SP/SB) Jawa Barat masih bertahan di kantor Dinas Tenaga Kerja Jawa Barat Jl. Sukarno Hatta Bandung.

Para perwakilan Pimpinan SP/SB Jawa Barat dan perwakilan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat ikut hadir dalam kesempatan tersebut.

Bacaan Lainnya

Pengawalan dilakukan guna memberikan support atau dukungan kepada para anggota Dewan Pengupahan Jawa Barat dari unsur Serikat Pekerja atau Serikat Buruh, sekaligus melobby dan mengkondisikan tuntutan yang disampaikan terkait kenaikan Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK) di Jawa Barat tahun 2020.

Lebih lanjut Sabilar Rosyad menyampaikan; “Alhamdulillah rapat pleno Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat malam ini selesai pukul 22.00 WIB. Saya berterima kasih kepada Depeprov Jabar, khususnya wakil dari FSPMI Ganang S. H yang telah berjuang keras melaksanakan tugasnya dengan baik. Sebagaimana hasilnya telah dimuat dalam berita acara yang akan direkomendasikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) tentang UMK Jawa Barat tahun 2020,” ucapnya.

Meskipun ada isu yang berkembang, bahwa Gubernur Jawa Barat tidak akan menetapkan UMK tahun 2020, menurut Rosyad “ISU TERSEBUT TIDAK TERBUKTI”.

Walaupun demikian DPW FSPMI Jawa Barat pada hari besok Rabu dan Kamis tetap akan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Jawa Barat untuk memperjuangkan UMK tahun 2020.

Rosyad juga menuturkan, pernyataan (Statement) dari pihak Pemerintahan Provinsi Jawa Barat bahwa Pemprov Jabar akan berkomitmen untuk menetapkan UMSK tahun 2020 dan tidak akan menetapkan Upah di bawah UMK serta mewajibkan kepada Perusahaan-Perusahaan di Jawa Barat, agar melaksanakan Struktur Skala Upah,” Tambahnya. (Drey)

Pos terkait